BPJamsostek Palopo Bayar Klaim JHT Rp10 M

  • Bagikan

* Disnaker Catat 16 Pekerja PHK di Tahun 2021

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO — Sepanjang tahun 2021, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palopo mencatat ada sekitar 16 orang pekerja yang melaporkan dirinya kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 16 orang tersebut berasal dari 12 perusahaan.

Demikian diungkapkan Kepala Disnaker Kota Palopo melalui, Mediator Hubungan Industrial (MHI), Masita kepada Palopo Pos, Rabu 16 Februari 2022.

Masita mengungkapkan, untuk PHK itu diketahui hanya pekerja yang datang mengadu/melapor ke Kantor Disnaker. ”Jika kalau mau bicara tentang peraturan, mestinya perusahaan yang melakukan PHK datang melapor ke Disnaker. Tapi fakta di lapangan tidak seperti itu. Yang datang melapor/mengadu itu hanya pekerja apabila ada haknya tidak terpenuhi yakni pesangon yang tidak dibayarkan,” jelas Masita, siang kemarin.

Dimana, sebutnya, Disnaker yang menangani kasus ketenagakerjaan tersebut dengan melakukan mediasi kalau ada kasus ketenagakerjaan, seperti ada perusahaan yang bandel tidak membayar pesangon pekerjanya. Untuk tahun 2022 ini, lanjutnya sudah ada satu orang pekerja yang melaporkan dirinya kena PHK. Pekerja itu berasal dari perusahaan gas elpiji di Kota Palopo.

”Kalau untuk pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) itu terpisah. Karena, jika pekerja mau mencairkan JHT-nya di BPJamsostek, mereka datang ambil rekomendasi dari Disnaker,” tandasnya.

Pembayaran Klaim

Pembayaran manfaat klaim peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku mengalami kenaikan 154 persen di tahun 2021, lalu. Dari Rp 1,37 triliun tahun 2020 menjadi Rp2,1 triliun tahun 2021.

Data ini dimutakhirkan pada 30 November 2021. Klaim terbanyak pada program Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp1,89 triliun dengan 140.352 kasus. Klaim JHT terbanyak yakni di Makassar dengan total Rp620 miliar dengan total 45.375 kasus. Selanjutnya, Jaminan Kematian dengan total klaim Rp152 miliar dari 4276 kasus.

“Tertinggi JKM nya di Cabang Manado Rp48,4 miliar, disusul Makassar Rp37,1 miliar,” ujar Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Brian Aprinto, Selasa (14/12/2021), tahun lalu.
“Gorontalo, Maluku, Palopo masing-masing Rp10 miliar, Kendari Rp8 miliar, Sulbar Rp6 miliar, dan Ternate Rp4 miliar,” sambungnya.

Lanjut Brian, sebanyak Rp47 miliar nilai klaim untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari 5.706 kasus. Maluku Rp1,6 miliar dari 65 kasus, Ternate Rp2,5 miliar dari 146 kasus, Manado Rp4 miliar dari 408 kasus.

Kemudian Palu Rp8,2 miliar dari 1.472 kasus, Gorontalo Rp1,3 miliar dengan 136 kasus, Makassar 18 miliar dari 676 kasus. Kendari Rp7,5 miliar dari 2.581 kasus, Palopo Rp1,4 miliar dari 118 kasus, terakhir Sulawesi Barat Rp2,5 miliar dengan 104 kasus.

Terakhir Jaminan Pensiun (JP) total klaim Rp13,8 miliar dengan 2000 kasus.
“Klaim terbanyak di Makassar Rp6 miliar, kemudian Maluku Rp1,3 miliar, terendah Sulawesi Barat Rp297 juta,” paparnya.

Dengan kenaikan jumlah klaim tersebut artinya semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi BPJS Ketenegakerjaan wilayah Sulawesi Maluku sudah menjangkau 40 persen peserta atau 2,9 juta orang dari 7,2 juta pekerja.(rhm/idr)

Pekerja Kena PHK yang Tercatat Disnaker Palopo Sepanjang 2021

– 16 Orang
– BPJamsostek Palopo bayarkan klaim Rp10 miliar JHT di tahun 2021

Pembayaran Klaim
– Tahun 2020 : Rp 1,37 Triliun
– Tahun 2021 : Rp 2,1 Triliun

– JHT terbanyak di Makassar Rp620 miliar untuk 45.375 kasus.
– JKM : Rp152 miliar dari 4.276 kasus.
Tertinggi Cabang Manado Rp48,4 miliar, disusul Makassar Rp37,1 miliar
– JKK : Rp47 miliar untuk 5.706 kasus.
– Jaminan Pensiun Rp13,8 miliar dari 2.000 kasus.
* Sumber: BPJamsostek Sulawesi-Maluku

  • Bagikan