Dua Pemuda Sumarambu Hampir Tewas Dihakimi Massa

  • Bagikan

* Dibuntuti Warga, Ketahuan Mencuri Motor Trail di Timampu

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, WALMAS — Dua pemuda asal Kelurahan Sumarambu, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, jadi bulan-bulanan warga. Keduanya hampir tewas dihakimi warga. Betapa tidak, gegara mecuri motor jenis KLX, keduanya terpaksa berurusan dengan polisi.

Sebelum dijemput sama penegak hukum, dua pemuda yakni M Ikbal (19) dan Fadil Faza (19) telah dibuntuti sejumlah warga di Desa Tombang, Kecamatan Walenrang, Kamis sore, 17 Februari 2022.

Dalam perjalanan, keduanya dihentikan warga. Begitu ditanya “mau kemana” jawab salah satu pemuda (Ikbal) mau ke rumah Kepala Desa (Kades) Tombang Syahrullah.

Warga pun menyuruh kedua pelaku melanjutkan perjalanan. Tapi tidak sampai disitu, kedua tetap dibuntuti. Sesampai di rumah Kades Tombang, warga yang membuntuti berteriak “pencuri motor”. Teriakan itupun memancing kerumunan warga hingga akhirnya kedua pelaku dihajar massa.

Beruntung, Kades Tombang Syahrullah yang ada di dalam rumah cepat keluar kemudian melarikan kedua pelaku ke dalam rumah.

“Untung saya ada di rumah dan kebetulan saya mendengar ada keributan di luar. Alhamdulillah, keadaan dua pelaku tidak apa-apa, tapi memang ada sedikit memar di kedua wajah pemuda itu,” kata Syahrullah, kepada Palopo Pos, Jumat, 18 Februari 2022.

Terpisah Kapolsek Walenrang, Iptu Sliwadi, membenarkan jika dua pelaku pencurian motor di wilayah hukum kerjanya (Tombang) saat ini telah diamankan di Rutan Polsek Walenrang. Tidak hanya pelaku, satu unit motor Honda CRF hitam juga diamankan sebagai barang bukti.

Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengaku jika motor yang dibawa itu merupakan hasil curian dari Desa Timampu, Kabupaten Luwu Timur (Lutim).

“Kami sudah koordinasi dengan rekan-rekan di Polsek Timampu. Dan memang benar ada laporan kehilangan motor persis dengan motor yang dibawa pelaku (Honda CRF). Kami juga masih kembangkan kasus ini, mungkin saja ada TKP di wilayah Walenrang,” beber Sliwadi.

Seraya menambahkan, jika nantinya kedua pelaku telah diserahkan ke Polsek Timampu, kemudian ada ditemukan TKP di wilayah Walenrang, maka penyidik Polsek Walenrang akan memproses kasus tersebut. “Iya, untuk sementara kita masih kembangkan dulu, kalau ada TKP di Walenrang, maka pasti kita akan sidik,” tegasnya.(ded/idr)

  • Bagikan