Kajari Luwu Erny Veronica Dimutasi sebagai Kajari Ciamis Jabar

  • Bagikan

BELOPA — Kejaksaan Agung atau Kejagung kembali melakukan mutasi-mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat aparatur sipil negara (ASN) lingkup Korps Adhyaksa.

Salah satu yang dimutasi adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Erny Veronica Maramba.

Erny Veronica dimutasi dari Kejari Luwu berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Nomor: Kep-IV-171/C/02/2022. Surat tersebut diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono tertanggal 18 Februari 2022.

Dari dokumen SK mutasi Erny Veronica untuk jabatan baru sebagai Kajari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Erny Veronica menjabat Kajari Luwu sejak Oktober 2019. Selama dua tahun terakhir, mantan Kepala Tata Usaha Kjati DKI Jakarta tersebut mengungkap berbagai perkara pidana khusus.

Salah satunya adalah kasus korupsi pengadaan seragam sekolah dasar dan SMP. Selain itu, dibawa kepemimpinan Erny, Kejari Luwu menjebloskan ke penjara Mantan Kepala Dinas Sosial Luwu, Mursyid Djufri, sebagai tersangka dugaan korupsi KUBE.

Jabatan Erny Veronica di Kejari Luwu digantikan oleh Andi Usama Harun, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Andi Usama Harun bukanlah nama baru di wilayah hukum Sulsel. Sebelum dimutasi ke Manado, dia merupakan Kepala Seksi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Asintel Kejati Sulsel hingga Mei 2020. Ia juga tercatat sebagai mantan Pelaksana Harian Kajari Tomohon.(int/idr)

  • Bagikan