Sekkot Buka Sosialisasi PP 94/2021 dan Permenpan & RB 17/2021

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA– Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi mewakili Wali Kota Palopo membuka resmi kegiatan Sosialisasi PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Sosialisasi Permenpan & RB No 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Fungsional, dan Bimtek SKP terbaru berdasarkan Permen PAN&RB No 8 Tahun 2021 di Ruang Pertemuan Ratona, Senin, 21 Februari 2022.

Ketua Panitia yang juga Sekretaris BKPSDM Kota Palopo, Charlie menyampaikan, kegiatan Sosialisasi dan Bimtek ini, penting karena aturan tersebut penting, untuk segera diketahui ASN, karena menyangkut semua aspek yang bekaitan dengan perihal ASN.

“Dengan harapan agar ASN Kota Palopo dapat memahami aturan baru ASN,” jelasnya.

Sekkot Firmanza menyampaikan, berkaitan dengan jabatan fungsional, perlu diketahui bersama bahwa jabatan fungsional pada instansi pemerintah terdiri dari PNS dan P3K. Dengan mengetahui aturan baru ini, ASN dapat segera mengetahui dan diimplementasikan.

“Tujuan diadakannya BIMTEK Penilain Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palopo Tahun 2022, bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap PNS, dalam penyusunan perencanaan kinerja dalam bentuk Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja yang baik sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Turut hadir, pemateri dari BKN Reg.IV Makassar, para Kepala OPD Lingkup Kota Palopo, para peserta Bimtek dan tamu undangan lainnya. (rls/ikh)

  • Bagikan