Apkasindo Provinsi: Tidak Ada Aturan Potongan Wajib TBS

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA– Potongan Wajib Tandan Buah Segar (TBS) Petani yang dilakukan pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menjadi perhatian serius DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sulawesi Selatan, Melalui Ketuanya, DR Ir Badaruddin Puang Sabang MM, dimana Menurutnya potongan wajib TBS yang diterapkan PKS hanya mereka yang buat-buat Seba tidak diatur dialam peraturan Menteri Pertanian ataupun aturan lain.

“Sepengetahuan saya tidak ada dalam aturan bahwa setiap TBS yang masuk atau dijual ke pks harus dipotong sekian persen, pemotongan itu murni kebijakan PKS masing masing, ” ucap Puang Badar Panggilan Akrab Bandaruddin Puang Sabang, Senin 22 Februari 2022

Makanya kata Puang Badar, PKS yang menerapkan Potongan Wajib itu perlu di mintai Penjelasan, apa yang mendasari sehingga ada potongan wajib, padahal TBS Sudah melalui Sortase,” Jadi perlu diminta penjelasan dari PKS yang melakukan pemotongan apa alasannya sehingga bersangkutan melakukan pemotongan, perlu kemunikasi bijak menyelesaikan persoalan pemotongan ini,” tandasnya.

Kalau soal buah yang tidak layak masuk di PKS lanjut Puang Badar, tentunya juga masalah yang perlu juga penyelesaian, Ini perlu dikomunikasikan dengan bergai pihak yang terkait dengan hal tersebut, seperti pedagang pengumpul, suplayer TBS, tukang panen dan juga petani/kelompok tani.

” Kita ingin semua proses berjalan dengan baik, TBS yang dipanen benar benar sudah masak dan memenuhi syarat dan PKS juga tidak melakukan pemotongan terhadap TBA yang masuk ke PKS,” Ujarnya

Tentu saja perlu ada kesepahaman mulai dari PKS, suplayer TBS, pedagang pengumpul, tukang panen sampai petani bergerak bersama sama melakukan untuk mengatasi masalah panen tersebut.

Seperti diberitakan, Pabrik PKS yang ada di Sulawesi Selatan khusunya di Kab Luwu Utara dan Luwu Timur menerapkan kebijakan potongan wajib terhadap TBS petani mulai 2 hingga 3 persen. Potongan ini tentu saja merugikan petani, bayangkan saja jika satu truk TBS atau 8 ton lalu mendapat potongan wajib 3 persen, maka terjadi pengurangan 240 kilogram jika itu dihargai Rp 2800 maka ada uang Rp 672.000 yang diambil pihak PKS.(mahmuddin)

  • Bagikan