Disdag Bakal Operasi Pasar Khusus Migor

  • Bagikan

* Di Luwu, Beli Migor harus Perlihatkan KK

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO — Dinas Perdagangan Palopo akan melakukan operasi pasar untuk meminimalisir kelangkaan minyak goreng (Migor) dan memenuhi kebutuhan masyarakat terkait itu. Dimana sampai saat ini masih terjadi kelangkaan di semua toko.

Terkait operasi pasar ini kepastian waktunya belum ada lantaran stok dari distributor belum ada. “Yang pasti operasi pasar itu akan digelar, kita sisa menunggu kepastian dari distributornya,”kata Nurbaety, Kabid Perdagangan saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Februari 2022. Namun pihaknya memperkirakan pelaksanaan operasi pasar ini mendekati ramadhan, kemudian disusul dengan pasar murah untuk beberapa jenis barang. “Jadi operasi pasar ini khusus untuk minyak goreng yang memang langka dengan harga HET,” katanya.

Hingga saat ini kelangkaan minyak goreng masih terjadi. Tidak hanya di Kota Palopo saja, melainkan di semua daerah. Sebelumnya diungkapkan stok minyak goreng saat ini masih kosong di 18 distributor yang ada di Kota Palopo ini. Kecuali distributor yang melayani penjualan retail modern. Dinas Perdagangan memperkirakan stok ada pada 28 Februari, mendatang.

Pihaknya juga mengungkapkan Kementerian Perdagangan akan melakukan pengawasan ke daerah termasuk Kota Palopo terkait penjualan minyak goreng yang telah mendapatkan subsidi dari pemerintah tersebut. “Dijadwalkan dalam waktu dekat ini akan ada dari kementerian perdagangan yang akan turun memantau ke Palopo, setelah dari beberapa daerah,”ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, dari 18 distributor yang ada, stok minyak goreng masih kosong, ada juga sementara dalam pengiriman. Diperkirakan ada barang pada 28 Februari mendatang, untuk distributor yang melakukan permintaan di Makassar, stok itu masih dalam tahap pengiriman dari distributor ke distributor satu terus ke Palopo. Kecuali retail moderen itu secara terbatas. Kenapa ada di retail moderen seperti Indomaret, Alfamidi karena distributor barang mereka itu langsung. Tidak seperti dengan 18 distributor yang ada di Kota Palopo ini yang meminta barang ke Makassar.
“Kita akan terus melakukan pemantauan yang ada masyarakat bisa mendapatkan barang,” tandasnya.

Belopa

Kelangkaan minyak goreng dipasaran menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini. Keresahaan masyarakat terhadap kelangkaan minyak goreng dapat dilihat diberbagai media sosial yang mengeluhkan sulitnya membeli minyak goreng, baik di pasar modern ataupun di pasar tradisional.

Menyikapi realita tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu dalam hal ini Dinas Perdagangan didukung oleh Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) selama 2 hari ke sejumlah toko swalayan, minimarket, toko eceran campuran dan gudang retail yang beroperasi di wilayah Kecamatan Larompong, Suli, Belopa dan Belopa Utara, Bua dan Ponrang, Selasa dan Rabu (22-23/2/2022).

Sidak dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ahyar Kasim, didampingi Kasatpol PP, Andi Iskandar, Kadis Perdagangan, Husain dan Kabag Perekonomian Setda Luwu, Hj Irmawaty.
Menurut Ahyar, saat sidak tidak ditemukan adanya penimbunan minyak goreng, bahkan pihak pengelola toko juga ikut mengeluhkan pasokan dari distributor yang terbatas sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan konsumen.

“2 hari ini tim turun untuk melakukan sidak dibeberapa toko swalayan, minimarket hingga ke toko-toko eceran. Gudang mereka kami periksa dan memang semua yang kami datangi tidak ada yang menimbun minyak goreng karena memang stok terbatas dari distributor”, jelas Ahyar.

Senada dengan Asisten II, Kadis Perdagangan, Husain juga mengungkapkan tujuan dilaksanakannya sidak kali ini adalah untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 06 Tahun 2022 tentang Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

“Jadi selain mengecek stok minyak goreng, sidak ini juga bertujuan untuk mengecek keseragaman harga eceran tertinggi minyak goreng, dimana ditetapkan harga perliternya adalah Rp14 ribu rupiah,” kata Husain.
Karena terbatasnya stok dan menghindari adanya monopoli yang dilakukan oleh masyarakat, pihak Dinas Perdagangan meminta pengelola toko agar menerapkan sistem antrian dan pembeli harus memperlihatkan kartu keluarga.

“Minyak goreng ini sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat, melihat stoknya terbatas dan agar merata keseluruh masyarakat, maka kami meminta pengelola toko agar menjual 1 kemasan minyak goreng kepada 1 Kepala Keluarga (KK) dengan memperlihatkan kartu keluarganya. Hal ini kita lakukan agar tidak ada yang dapat double, sehingga masyarakat yang lain kebagian,” tuturnya. (fan-ald/idr)

  • Bagikan