Prof Pirol: Luteng Paling Prospektif

  • Bagikan

* Ketimbang Mengajak Daerah Lain

PALOPO — Tekad Ketua BPP KKLR, H Arsyad Kasmar SH mengurus pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah (Luteng), direspon Rektor IAIN Palopo, Prof Dr Abdul Pirol MAg. Menurutnya, Luteng paling prospektif.

Ia setuju terlebih dahulu pembentukan Luteng yang sudah berproses sampai ke DPR-RI ketimbang wacana mengajak daerah lain di luar Tana Luwu untuk bergabung membentuk provinsi.

”Yang jadi poin, ada wacana untuk mengajak daerah lain untuk gabung atau cukup Luteng saja. Alternatif mana yang lebih cocok. Kalau saya, Luteng yang harus kita dorong karena prosesnya sudah sampai ke DPR-RI. Ibarat main bola, bolanya sudah di depan gawang, tinggal ditendang masuk supaya gol. Kalau kita ajak daerah lain, bisa saja ada semacam ketidakkompakan atau hal lain,” ucap Prof Pirol saat dikonfirmasi Palopo Pos via telepon, Rabu, 23 Februari 2022.

Prof Pirol juga menjelaskan, terbentuknya Provinsi Tana Luwu memang sudah menjadi harapan Wija To Luwu (WTL) dan perjuangannya sudah berlangsung sejak lama. Namun ada kendala yakni kurangnya satu daerah/kabupaten.

Sehingga mau tidak mau, alternatifnya membentuk DOB kalau ingin usul provinsi. Apalagi prosesnya sudah berjalan dan tinggal membenahi apa diperlukan. Sehingga jika moratorium DOB dicabut, pengurusan Luteng tinggal dilanjutkan. Tidak perlu lagi memulai dari awal.

”Kalau hemat saya, ini yang paling prospektif kita kerjakan bagaimana wujudkan Luteng. Masyarakat sudah lama cita-citakan. Kita full power untuk wujudkan Luteng,” terangnya.

Dan jika memang nantinya dibutuhkan kajian akademik, IAIN dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki, siap untuk itu. ”Kita syukur karena KKLR menjadikan DOB Luteng sebagai program strategis,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Terpilih KKLR, H Arsyad Kasmar SH mengatakan, salah satu program strategisnya, yakni mengurus pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah (Luteng).

”Kita akan fokus dulu mengurus Luteng. Setelah itu, melangkah ke program berikutnya yakni mengurus pembentukan DOB Provinsi Tana Luwu,” sebut Arsyad.

Sementara Pejuang Luteng, Listan Cr yang dihubungi mengatakan, perjuangan Luteng patut diprioritaskan karena usulan DOB Luteng sudah sampai pada tahap pengesahan RUU pada periode DPR RI yang lalu. Juga sudah ada usulan diskresi Gubernur Sulsel tentang DOB Luteng.

Apalagi, Luteng sudah masuk draft Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) tahun 2016-2025.
Terkait hal itu, lanjut Listan, pihaknya telah bersurat kepada Bupati Luwu Dr H Basmin Mattayang, Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak, dan Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali terkait tindak lanjut DOB Luteng.

Mengingat perjuangan DOB Luteng belum selesai lebih 10 tahun, telah banyak memakan korban masyarakat dan telah menghabiskan banyak anggaran dalam prosesnya yang panjang. Kemudian, usulan DOB Luteng sudah sampai pada tahap pengesahan RUU pada periode DPR RI yang lalu. Dan usulan diskresi Gubernur Sulsel tentang DOB Luteng.

Lanjut dia, ada beberapa hal yang perlu pula diperhatikan. Yakni desakan masyarakat Luwu dan perkembangan politik nasional, serta desakan daerah-daerah ke pemerintah tentang Pemekaran daerah, peluang dicabutnya moratorium DOB dengan kumulatif terbuka terbatas, dan telah disahkannya agenda Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) DPR-RI tahun 2022 tentang pengajuan RUU Kumulatif Terbuka Pembentukan Daerah Provinsi dan Kab/Kota.

”Terkait hal tersebut diharapkan kepada masing-masing yang bersangkutan (Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD Luwu), untuk melakukan pertemuan konsolidasi dengan mendatangi atau menghadirkan Gubernur Sulsel untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna menindaklanjuti pembentukan DOB Luteng,” terang Listan.(ikh)

  • Bagikan