Status Pandemi Sudah tak Relevan, Saatnya Protkes Dicabut

  • Bagikan

* Dr Ishaq: Pemkot Tetap Mengacu Inpres

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO— Rencana pemerintah mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi disambut baik akademisi. Menurutnya, status pandemi saat ini sudah tidak relevan lagi. Dan sudah saatnya pemberlakuan protokol kesehatan (Protkes) dicabut.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik (PK2P) Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Dr Syahiruddin Syah MSi yang dimintai tanggapannya, Selasa, 1 Maret 2022 kemarin.

”Cabut mi itu protkes. Tidak layak lagi. Karena hanya rugikan negara dan membuat masyarakat susah saja,” terang Eko –sapaan Syahiruddin Syah–.
Alasannya, lanjut dia, masyarakat sudah melihat kondisi Omicron dan dampaknya tidak begitu fatal dalam penularannya. Bahkan, ada dugaan bahwa kasus corona yang terjadi di Palopo belakangan ini, hanya flu biasa sebagai dampak dari cuaca ekstrem.

Jika status pandemi Covid-19 diubah menjadi endemi, maka kehidupan masyarakat akan normal kembali. Sehingga tidak ada lagi pemotongan anggaran pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan penanganan Covid-19.

Anak-anak juga bisa kembali bebas sekolah. Karena sekolah daring yang berlangsung selama dua tahun terakhir, menurunkan kualitas pendidikan. ”Beda itu penerimaan siswa saat pembelajaran tatap muka dibanding secara daring. Walau memang, perkembangan teknologi 4.0 tidak bisa dihindari,” jelasnya.

Ditambahkan, pembelajaran daring tetap dilaksanakan dengan teknis dan metohode yang inovatif namun masih sangat dibutuhkan penjelasan yang sifatnya tatap muka langsung (offline). Karena anak sekarang masih membutuhkan penjelasan yang disertai dengan peraga, mimik, ulasan, dan contoh-contoh yang langsung disimak oleh siswa. Sehingga siswa merasa merdeka dalam menentukan sistem dan metode pembelajaran yang diinginkan.

Sementara Juru Bicara Satgas Covid-19 Palopo, Dr dr Ishaq Iskandar MKes MM yang dimintai tanggapannya, Selasa kemarin, mengatakan, terkait perubahan status pandemi jadi endemi, Pemkot tetap mengacu pada Instruksi Presiden melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
”Saat ini masih status pandemi. Adaji info dari Kemenkes kalau status pendemi berubah endemi,” katanya.

Kasus Covid-19 Kota Palopo saat ini mulai melandai. Per 27 Februari 2022, kasus positif 272 orang. Kemudian pada 28 Februari 2022, turun jadi 256 orang. Kemudian perbandingan kasus baru lebih rendah dibanding yang sembuh. Sesuai data, kasus baru per 28 Februari sebanyak 14 orang, yang sembuh 30 orang.

Sebelumnya, wacana soal perubahan dari pandemi menjadi endemi dilontarkan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Ia bahkan membeberkan sejumlah skenario transisi pandemi menjadi endemi di Indonesia.
Strategi itu menurutnya sudah digodok bersama para ahli kesehatan dan epidemiolog.

Selain soal strategi mengubah pandemi menjadi endemi, Budi turut memastikan jarak pemberian suntikan vaksin Covid-19 primer dengan vaksin lanjutan atau booster diperpendek menjadi minimal tiga bulan.
Awalnya, Kemenkes memberlakukan jarak antara vaksin kedua dengan booster selama 6 bulan.

“Vaksinasi booster boleh 3 bulan. Jadi buat dewasa bukan hanya lansia. Sudah boleh kalau tiga bulan sudah divakisnasi lengkap kedua bisa lakukan booster,” kata Budi.

Budi meminta agar masyarakat tak pilih-pilih vaksin booster. Baginya, semua vaksin booster memiliki keampuhan yang sama untuk melawan virus corona.(ikh)

  • Bagikan