Pemuda di Tana Toraja Diamankan Beserta Barang Curian

  • Bagikan

Pelaku Yogi (19) diamankan di Mapolres Tana Toraja setelah ditangkap menggunakan Handphone curian yang dibeli dari orang tak dikenal. –risna–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA – Salah satu warga Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja diamankan di Mapolres Tana Toraja.

Warga tersebut seorang pemuda bernama Yogi Pari (19) pekerjaan kuli bangunan diamankan di Guririk, Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale Utara, Selasa (1/3/2022).

Satuan Resmob Polres Tana Toraja dipimpin Kanit Resmob, Aiptu Sriwahyu mengamankan Yogi setelah mendapatkan laporan polisi dari SPKT Polres Tana Toraja, Polda Sulawesi Selatan pada tanggal 14 Januari 2022.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, anggota Resmob Polres Tana Toraja kini mengamankan Yogi yang menguasai satu buah Handphone merk Vivo Y20s warna hitam.

“Dimana Handphone tersebut merupakan barang curian yang bukan milik Yogi,” tutur Aiptu Sriwahyu, Rabu (2/3/2022).

Lanjut Sriwahyu, setelah diamankan Handphone curian dari Yogi, kini anggota masih melakukan pengembangan sebab, keterangan dari Yogi jika Handphone diperoleh atau dibeli dari seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya.

“Pelaku mengakui Handphone dibeli dengan harga Rp. 1,7 juta itu dilihat melalui media sosial Facebook,” terangnya.

Sambil dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku Yogi bersama barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Tana Toraja. (Risna)

  • Bagikan