Kajari Palopo Laporkan Anggotanya

  • Bagikan

* Ke Aswas Kejati Sulsel, Diduga Lakukan Pemerasan ke Pejabat Pemkot

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Palopo, Agus Riyanto SH, akhirnya buka suara. Itu terkait adanya laporan dugaan pemerasan yang dilakukan Kasipidsus, AB Silitonga SH, terhadap Kadisdik Kota Palopo, Syahruddin.

Agus Riyanto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap AB Silitonga SH, oleh Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu 9 Maret 2022, lalu.

Bahkan, Agus Riyanto, mengaku, pemeriksaan yang dilakukan tim menyita waktu hingga berjam-jam, bahkan sampai tengah malam.
“Begini kronologinya, Jumat kemarin, saya menerima laporan tersebut. Tapi tidak etis kalau anak sendiri yang mau saya periksa, sehingga saya meminta kepada Aswas Kejati Sulsel supaya memeriksa langsung AB Silitonga,” kata Agus Riyanto dalam jumpa pers di ruang pelayanan terpadu satu pintu Kejari Palopo, Kamis, 10 Maret 2022, kemarin.

Soal benar atau tidaknya ada pemerasan, sambung Agus, tergantung dari hasil pemeriksaan Aswas. Hanya saja, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan tentu melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.
“Sesuai dengan aturannya, ketika nantinya ada ditemukan pelanggaran, maka yang bersangkutan diberikan sanksi. Tapi sanksi ini ada yang ringan, sedang dan berat, seperti teguran, tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, dan terberat yakni dipecet secara tidak terhormat,” tegasnya.

Agus Riyanto, membenarkan Tim Pengawasan Kejati Sulsel ditugaskan Pimpinan di Kejati Sulsel untuk melakukan klarifikasi kepada para pihak terkait guna mengecek atau mengungkap kebenaran informasi atas laporan masyarakat tentang adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum personel di Kejaksaan Negeri Palopo oleh salah satu pejabat di Pemkot Palopo.

“Sekali lagi, Tim tersebut sebenarnya ditugaskan oleh Pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sulsel karena ada laporan awal dari Kepala Kejaksaan Negeri Palopo kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel dan sekaligus Kajari Palopo memohon kiranya dapat diturunkan Tim dari Kejati Sulsel guna mengungkap kebenaran Informasi adanya pemerasan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum anggotanya di Kejari Palopo sebagaimana diinformasikan oleh masyarakat yang diterima oleh Kajari Palopo,” tutup Agus Riyanto.
Terpisah Kadis Pendidikan Syahruddin yang dihubungi Palopo Pos masih belum mau menjelaskan soal dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap dirinya.

Kadis yang saat ini mengaku masih di Bali mendampingi Kepala BKPSDM Kota Palopo, Farid Kasim Judas.
Sekadar informasi, belakangan publik di Palopo dikagetkan munculnya aduan yang melaporkan Kasipidsus Kejari Palopo, Antonius, dalam kasus dugaan pemerasan sebesar Rp200 juta terhadap Kadis Pendidikan Palopo, Syahruddin. (ded/idr)

  • Bagikan