DOB LUTENG DIGULIRKAN LAGI

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bertempat di Jl. Jendral Sudirman, Jakarta, pada 11 Maret 2022 sejumlah Fungsionaris BPP KKLR menghangatkan kembali upaya pembentukan Kabupaten Luwu Tengah. Kegiatan yang dilakukan tersebut dikemas dalam bentuk penyerahan dokumen pembentukan DOB Luwu tengah dari perwakilan masyarakat Luwu tengah yang juga unsur BPP KKLR, Dr. Adrianus Parenden, M.Sc kepada Ketua Umum BPP KKLR, H. Arsyad Kasmar, SH.

Kegiatan yang diarahkan oleh Wakil Ketua Umum BPP KKLR, Dr. Abdul Talib Mustafa, M.Si tersebut, pada intinya menyiapkan dokumen DOB Luwu tengah untuk menjadi bahan bagi BPP KKLR di Jakarta melakukan pendekatan pada pihak-pihak terkait dengan pemekaran daerah. Oleh H. Arsyad Kasmar pihak-pihak terkait dimaksud adalah Komisi II DPR RI, dan Kementrian Dalam Negeri.

Pada sambutan penyerahan dokumen DOB Luwu tengah tersebut, oleh Dr. Adrianus Parenden, M.Sc menyampaikan jika dokumen ini sesungguhnya sisa perlu selangkah lagi, yakni pembahasan dan pengesahan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah oleh DPR RI dan Presiden.  Karena usulan pembentukan Kab. Luwu Tengah jelas salah unsur Ketua BPP KKLR ini, di zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono sudah sampai pada terbitnya Amanat Presiden (AMPRES) , serta adanya draft RUU. Hanya karena adanya kebijakan pemerintah dalam bentuk moratorium pembentukan DOB, maka hingga saat ini finalisasi pembentukan Kab. Luwu tengah menjadi terhenti.     Harapan kami dan harapan seluruh masyarakat Luwu Tengah, tambah  Adrianus agar BPP KKLR lebih dini melakukan langkah-langkah untuk mewujudkan DOB ini yang sudah cukup lama ditunggu oleh keluarga kami di sana.

Sedang H. Arsyad Kasmar, SH selaku Ketua Umum BPP KKLR pada prinsipnya menyambut hangat dan semangat apa yang disampaikan kepadanya. Kami di Jakarta kata pengusaha pertambangan ini, akan berusaha maksimal untuk memenuhi harapan keluarga di Luwu Tengah dan masyarakat Luwu Raya umumnya.  Pertama-tama kami akan membuat Tim Kerja terlebih dahulu, kemudian melakukan pendekatan ke beberapa pihak terkait. Kami di BPP KKLR domisili Jakarta punya link baik ke pihak eksekutif dan legislatif. Ini akan kita manfaatkan semaksimal mungkin tutur mantan pemuda pelopor di bidang ketenaga kerjaan ini.

Hadir pada acara penyerahan dokumen DOB Luwu tengah tersebut berbagai unsur Wija To Luwu.  Dari kalangan akademisi ada Dr. Muhlis Sufri, M.Si. Kemudian dari kalangan politisi hadir Dr. H. Husmaruddin, MM yang juga anggota DPRD Sulawesi Selatan, pengusaha Luwu Ir. Husba Pada, Ir. Darwis Ismail, politisi PPP  – pengusaha sukses asal Luwu, politisi Partai Golkar Hasrul Rahman, SE, Ketua IPLR DKI Jakarta-Rostini,  dan sejumlah tokoh lainnya.

Usai melakukan penyerahan dokumen DOB Luwu Tengah kepada Ketua Umum BPP KKLR, unsur pengurus BPP KKLR yang dikoordinir Dr. Abdul Talib Mustafa, M.Si ini selanjutnya melakukan silaturrahiem ke Anggota DPR RI,                   Dr. Sarifuddin Sudding, MH, di area Senayan City. Pada pertemuan yang bernuansa kekeluargaan tersebut juga banyak hal yang mengemuka. Diantaranya adalah evaluasi atas pengalaman memproses usulan DOB di masa lalu, serta kemungkinan dicabutnya kebijakan moratorium oleh pemerintah.

Dr. Syarifuddin Sudding pada kesempatan silaturrahiem ini juga menyampaikan prospek pembentukan Kab. Luwu Tengah di tengah penerapan moratorium. Menurut anggota DPR RI dari Fraksi PAN ini, jika mencermati arah kebijakan pemerintah dalam penanganan wilayah Papua, maka boleh jadi ada kebijakan khusus atau diskresi bagi daerah tertentu untuk menjadi kabupaten atau provinsi.

Dalam kaitan itu kata  mantan pengacara kondang tersebut, Luwu Tengah bisa diletakkan dalam konteks diskresi ini. Karena keberadaannya yang bersifat enklaf. Artinya  diantarai  oleh   Kota Palopo ke kabupaten induknya. Sehubungan dengan itu kata mantan aktivis UMI Makassar tersebut, ada baiknya celah ini juga kita lirik untuk dimanfaatkan sebagai peluang, walaupun kemungkinannya kecil.  Jika ada yang dapat meyakinkan pihak eksekutif kata putra Walmas ini, maka Insyaa Allah saya dan kawan kawan di legislatif akan memberi dukungan maksimal untuk proses lebih lanjut. (atm) ***

  • Bagikan