Koordiv PHL Bawaslu Ahmad Ali Ingatkan KPU Kemungkinan Warga yang Dicabut Hak Pilihnya

  • Bagikan

Koordiv PHL Bawaslu Ahmad Ali (baju hitam) saat menghadiri rapat di kantor KPU.

PALOPO — Bawaslu Kota Palopo menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 di Media Center KPU Kota Palopo, Kamis 24 Maret 2022.

Pada rapat tersebut juga dihadiri oleh Instansi terkait sebagaimana termaktup pada PKPU 6 tahun 2021 pasal 10 ayat 3.

Instansi tersebut yakni Camat Sekota Palopo, 24 Lurah Palopo, Polres, Kesbangpol, Cabang dinas Pendidikan wilayah XI, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Kemenag Kota Palopo.

Anggota Bawaslu Kota Palopo Koordiv. PHL Ahmad Ali, S. Pd. berharap KPU Kota Palopo dapat menghadirkan Pengadilan Negeri Kota Palopo pada rapat selanjutnya terkait kemungkinan warga Palopo yang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan dan juga memperhatikan pendataan penyandang disabilitas, karena dapat memaksimalkan sumber data KPU Kota Palopo.

“Semua instansi harus menjadi perhatian KPU termasuk Pengadilan Negeri dan Dinas Sosial”, Kata Ahmad.

Ketua KPU Kota Palopo Abbas Djohan, SH., MH, mengatakan Forum ini diselenggarakan sebagai forum untuk mendapatkan masukkan mengenai Data Pemilih dari Instansi terkait dan/ atau masyarakat.

“Kami berharap pada rapat nantinya ada kritik kepada kami agar menjadi masukkan bagi KPU dalam rangka memperbaiki data pemilih kami”, kata Abbas saat

memberikan sambutan.

Pada kesempatan tersebut Bawaslu Kota Palopo memberikan saran perbaikan berupa data penduduk keluar/masuk dan telah meninggal dunia sebanyak 112 orang.

Saran perbaikan ini merupakan hasil dari Uji Petik yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Palopo pada Bulan Maret 2022 di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Mungkajang, Kelurahan Songka dan Kelurahan Takkalala.

  • Bagikan