Penertiban Pajak Kendaraan, 69 Pengendara di Makale Terjaring

  • Bagikan

Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh UPT Pendapatan Wilayah Tana Toraja, Satlantas dan Jasa Raharja di Jalan Ampera, depan Gedung Tammuan Mali, Kecamatan Makale, Rabu (23/3/2022) hari ini. –risna–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA – Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada pelaksanaan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Operasi penertiban dipusatkan di Jalan Ampera, depan Gedung Tammuan Mali, Kecamatan Makale, Rabu (23/3/2022) hari ini

Tim gabungan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Tana Toraja, puluhan personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tana Toraja dan anggota Jasa Raharja Tana Toraja.

Berlangsung operasi selama tiga jam, kendaraan terjaring razia operasi penertiban PKB sebanyak 69 kendaraan roda dua maupun roda empat yang masih menunggak pajak kendaraannya.

Tim gabungan meminta kepada pengendara yang terjaring agar segera menyelesaikan sanksi administrasi kepada petugas Samsat yang standby di lokasi.

Kepala UPTP Wilayah Tana Toraja, Jayady mengatakan, dari 69 kendaraan yang terjaring razia, 23 diantaranya membayar ditempat dan sisanya akan siap membayar pajak.

“Penertiban hari ini berjalan lancar, dan semua tim bekerja maksimal, sementara pengendara yang terjaring sangat kooperatif terhadap petugas sehingga penertiban dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Jayady berharap adanya pelaksanaan operasi penertiban PKB ini muncul kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Iptu Adnan Leppang mengatakan, kegiatan operasi penertiban atas permintaan dari Kepala UPTP Wilayah Tana Toraja dalam membantu perkuat penertiban pajak kendaraan dari masyarakat.

“Kami dapat informasi bahwa ada tunggakan pajak yang harus dibayar, baik itu roda dua maupun roda empat, sehingga adanya operasi ini mereka sadar agar tetap membayar pajak,” ucapnya.

Kegiatan operasi penertiban PKB di wilayah Tana Toraja sekaligus dirangkaikan kegiatan rutin Satlantas, dimana tetap melakukan pemeriksaan terhada pelanggar lalu lintas, sehingga kedua kegiatan terlaksana dengan baik. (risna)

  • Bagikan