“Saya tidak Bersalah, Saya Diperas karena Jabatan”

  • Bagikan

* Kadisdik Syaharuddin “Buka Mulut” Terkait Dugaan Pemerasan (3-Selesai)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, ADA dua kasus yang menjadi pemikiran berat bagi Kadisdik Kota Palopo, Syaharuddin SPd MM. Pertama soal dugaab pemerasan yang melibatkan Kasi Pidsus Kejari Palopo, AB Silitonga SH, kedua mengenai SPPD fiktif dan uang makan DPRD Kota Palopo tahun 2020.
Meski begitu, Syaharuddin yakin bahwa dirinya tidak bersalah.

LIPUTAN: Kahar Iting

SYAHARUDDIN membenarkan pemerasan yang dilakukan AB Silitonga terhadap dirinya. Tetapi, persoalan SPPD fiktif dirinya yakin tidak ada yang salah.

Semua tanda tangannya waktu menjabat Kabag Umum dan Keuangan di DPRD Kota Palopo, dapat dipertanggungjawabkan.
Ditanya mengapa memberi uang, Syaharuddin menjawab, “Siapa yang mau melawan kalau diancam mau ditersangkakan”.

AB Silitonga mungkin mengira jabatan Kadisdik yang diemban Syaharuddin, saat ini merupakan tempat basah. Maksudnya banyak proyek banyak uang, begitu barang kali.

Sehingga AB Silitonga, memanfaatkan kesempatan untuk memeras, mengintimidasi sampai memaksa Syaharuddin uang sebesar Rp200 juta.

Apalagi, sebelumnya, Syaharuddin sudah memberikan klarifikasi di Kasi BB terkait SPPD fiktif dan uang makan di DPRD tahun 2020.
“Saya tidak salah, mungkin karena jabatan saya sebagai Kadisdik. Saya hanya dua bulan Kabag di DPRD, semua yang saya tanda tangani saya anggap tidak ada yang melenceng dari prosedur. Perlu dicatay saya hanya dua bulan di DPRD, ada yang sembilan bulan sebelum saya,” kata Syaharuddin.

Syaharuddin juga mengaku kalau sebelumnya dia sudah pernah dipanggil Kasi BB Kejari Palopo, untuk memberikan klarifikasi atau keterangan terkait SPPD yang dimaksud.

“Intinya saya merasa tidak pernah diperiksa. Saya hanya memberikan klarifikasi ke Kasi BB, bukan diperiksa, makanya saya yakin saya tidak bersalah,” tegas Syaharuddin.
Dia (Syaharuddin) memberikan uang kepada AB Silitonga, karena diintimidasi, ditekan, dan dipaksa.

Ketakutan yang menyelimutinya memaksa dia harus berupaya keras mendapatkan uang agar bisa memenuhi permintaan AB Silitonga.
Hanya saja, uang yang berhasil dikumpul hanya Rp100 juta, itupun dari hasil gadai sawah, uang dari anaknya dan selebihnya uang pribadi.

“Bagaimana saya tidak takut, AB Silitonga, mengancam akan menangkap saya,” bebernya.
Sebenarnya, Syaharuddin, tidak ingin masalah tersebut merembek ke Kejari Palopo.

Dia hanya ingin masalah tersebut cukup dia dan AB Silitonga yang tahu dan uang Rp100 juta, biarlah menjadi milik AB Silitonga.
“Tapi, teman yang ada di Jakarta, langsung ke Kajari, kemudian Kajari yang minta Kejati untuk turun melakukan klarifikasi,” terangnya.

Jika masalah tersebut membuat seluruh jajaran Kejari Palopo, terkena imbas, maka Syaharuddin, dengan besar hati memohon maaf yang sebesar-besarnya terutama Kajari Palopo. “Tidak ada maksud saya menjatuhkan Kejari Palopo, masalah ini sasarannya memang ke oknum bukan instansinya. Olehnya itu, saya minta maaf,” tutup Syaharuddin.(*)

  • Bagikan