Balada Cinta Segitiga, Kasatpol PP Makassar Dalang Pembunuhan, Terancam Hukuman Mati

  • Bagikan
Tangkapan layar video yang beredar terkait penangkapan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, Sabtu (16/4/2022) sore. --tangkapan video--

PALOPOPOS.CO.ID, MAKASSAR-- Balada cinta segitiga, membuat Kasatpol PP Makassar, Muh Iqba Asnan, gelap mata. Ia kini tersangka karena dalang atau otak pembunuhan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang yang dulunya pernah jadi bawahannya sebelum menjabat sebagai Kasatpol PP.

Polrestabes Makassar, sejauh ini sudah menetapkan empat pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Salah satunya adalah Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan (MIA).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan peran dari Kasatpol PP adalah sebagai otak pelaku.

“Sudah tersangka, otak pelaku, yah,” ujar Budhi saat press release di Mapolrestabes Makassar, Sabtu, 16 April 2022 malam.

Budhi mengatakan, senjata api yang digunakan pelaku merupakan jenis revolver. Namun, pihak kepolisian hingga kini masih melakukan uji balistik.

“Barang bukti berhasil diamankan berupa motor yang digunakan pelaku, dan senjata api masih kita dalami kepemilikan,”lanjut Budhi.

Atas perbuatannya tersebut keempat pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“340 KUHP pembunuhan berencana, seumur hidup atau hukuman mati,”ungkap Budhi.

Diketahui, Najamuddin Sewang tiba-tiba terjatuh saat mengendarai sepeda motor di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu, 3 April 2022, pekan lalu. Awalnya ia dikira kecelakaan karena terkena serangan jantung.

Namun fakta berkata lain. Najamuddin Sewang ternyata ditembak oleh orang tak dikenal.

Adapun motif pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Makassar adalah terkait asmara.

"Cinta segitiga," kata Kapolrestabes, Sabtu (16/4/2022).

Antara pelaku dengan korban diduga memperebutkan seorang perempuan diduga berinisial R yang juga berstatus sebagai ASN di Kantor Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Sementara detik-detik penangkapan Iqbal Asnan viral di media sosial. Dalam penangkapan itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto memimpin langsung penangkapan Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan di rumahnya, Jalan Muhammad Tahir, Kota Makassar.

Kapolrestabes bersama puluhan polisi berpakaian sipil masuk ke dalam rumah. Menyerahkan surat penangkapan.

Siapa Iqbal Asnan?

Iqbal Asnan merupakan ASN Pemkot Makassar yang sudah menjabat di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sebelum menjadi Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan merupakan Plt Kepala Dishub Makassar. Artinya, Iqbal Asnan adalah bekas atasan dari Najamuddin Sewang.

Selain berdinas di Dishub, Iqbal Asnan juga pernah menempati posisi Sekretaris Satpol PP Makassar pada 2019.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menunjuk Iqbal Asnan mengisi posisi pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Makassar pada Juli 2021.

Akhirnya, Iqbal Asnan resmi menjabat sebagai Kasatpol PP Makassar sejak 31 Desember 2021 sampai saat ini.

Sementara itu, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Iqbal Asnan tercatat dua kali melaporkan harta kekayaannya, yaitu pada 2020 dan 2021.

Tercatat, Iqbal Asnan memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.030.000.000 per 9 Februari 2021.

Ia memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Kota Makassar dengan nilai Rp3,5 miliar.

Iqbal Asnan juga masih memiliki tiga unit mobil dan tiga motor yang nilainya Rp480 juta.

Aset lain yang dimiliki Iqbal Asnan adalah kas dan setara kas dengan jumlah Rp50 juta. (fjr/pp)

  • Bagikan