Cinta Segitiga Bawa Kepala Satpol PP Makassar Gelap Mata, Jadi Otak Pembunuhan Mantan Bawahan

  • Bagikan
Kepala Satpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan (ist)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Cinta memang buta. Yah, itu juga yang terjadi pada Kasatpol PP Makassar, M Iqbal Asnan. Akibat dugaan cinta segitiga yang dilakoninya, ia pun kini jadi tersangka pembunuhan. Ia menjadi otak.

Akibat permbuatannya itu, ia diberhentikan sementara oleh Walikota Ramdhan Danny Pomanto usai ditetapkan tersangka kasus pembunuhan pegawai Dishub yang juga mantan bawahannya itu.

M Iqbal Asnan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Makassar terkait kasus pembunuhan petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang.

“Hari Senin sudah ada pemberhentian sementara dari jabatan,” ujar Wali kota Makassar Danny Pomanto, Minggu (17/4/2022).

Walikota menambahkan, jika Iqbal terbukti bersalah di pengadilan, maka akan diberhentikan secara permanen.

Danny mengatakan pemberhentian sementara itu telah sesuai aturan.

“Kalau sudah ada keputusan pengadilan bahwa dia bersalah itu final, itu sudah pemberhentian permanen,” ujar Danny Pomanto.

“Senin sudah ada penggantinya. Besok saya rapatkan,” katanya lagi.

Diketahui, Polrestabes Makassar telah menetapkan M Iqbal Asnan sebagai tersangka kasus penembakan maut petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang.

Polisi menyebut motif penembakan itu akibat cinta segitiga.

“Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi. Tidak ada teror di Kota Makassar, tapi ini adalah masalah pribadi sehingga terjadi penembakan pada hari Minggu 3 April 2022,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto, Sabtu (16/4).

Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan terungkap sebagai dalang penembakan maut dengan cara membayar orang untuk membunuh petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang.

Polisi kini melakukan uji balistik terhadap senjata api yang digunakan saat penembakan maut tersebut.

“Kita kan masih butuh uji balistik tentang senjata benar atau tidak, senjata itu digunakan pada saat kejadian,” kata Kapolrestabes.

Kombes Budi mengatakan eksekutor penembakan menggunakan senjata jenis revolver untuk menghabisi nyawa korban Najamuddin.

Sementara untuk kepemilikan senjata itu masih didalami polisi.

“Senjata api jenis revolver. Masih kita dalami (kepemilikan senjata api),” tambah Budi.

Selain senjata api yang tengah menunggu hasil uji balistik, polisi juga mengantongi barang bukti lainnya berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. (ps/pp)

  • Bagikan