Pembayaran THR ASN Lutra Tercepat

  • Bagikan

Dibayar Jumat Lusa, Lutim-Torut Tunggu Perbup Bupati

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA -- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Luwu Utara menjadi yang pertama di Tana Luwu dan Toraja menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Pembayaran dilakukan, Jumat 22 April, lusa. Hal itu dikatakan Kepala BPKD Lutra, Ir Baharuddin Nurdin kepada Palopo Pos, Selasa 19 April 2022, kemarin.

"Pemerintah Kabupaten Luwu Utara rencana akan membayarkan Tunjangan Hari Raya THR, kepada kurang lebih 5.000 ASN pada Jumat 22 April 2022 mendatang," tegasnya.

Menurut Bahar, sapaan akrab mantan Kabag Ortala ini, bahwa sesuai pentunjuk dari pusat, paling lambat dibayarkan 10 hari. "Jadi jika di hitung pembayaran THR akan dimulai dibayarkan 22 April 2022 mendatang. Kita berharap bisa lebih cepat, agar THR ini dapat dimanfaatkan ASN dalam rangka memenuhi kebutuhan menyambut lebaran," ungkapnya.

Terkait kesiapan Pemda membayar THR, pemda sudah siap, dan telah menganggarkan kurang lebih Rp 22 miliar.
Sementara itu di Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur mengalokasikan anggaran Rp19,3 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Yang pembayarannya paling lambat H-10 lebaran.

Itu merujuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Kepala Dinas Keuangan Daerah Luwu Timur, Ramadan Pirade mengatakan setelah turun peraturan pemerintah terkait THR pihaknya telah menyusun peraturan bupati.

“Jadi mekanismenya itu, turun peraturan pemerintah kemudian peraturan menteri keuangan lalu perbup, na saat ini rancangan perbup mengenai teknis pembayarannya akan kami ajukan ke Bupati,” kata dia.
Ia menambahkan untuk pembayaran THR Luwu Timur belum ada kepastian kapan pembayarannya. Menurutnya, pembayaran dapat dilakukan apabila perbup mengenai teknis pemberian THR telah ditandatangani oleh Bupati.

"Jadi sekarang kita tunggu perbup mengenai teknis pemberian THR ditandatangani oleh Bupati baru bisa dibayarkan," katanya.
Sekadar informasi, pembayaran THR Tahun 2022 akan dibayarkan kepada 4.020 ASN di Luwu Timur. Total anggarannya Rp19,3 miliar, dibayar 1 bulan gaji dan sesuai golongannya.

Torut
Sementara itu, bagi ASN Toraja Utara sebanyak 3.947 PNS dan PPPK 74 orang serta 29 anggota DPRD akan menerima Tunjangan hari raya (THR) tahun 2022.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Toraja Utara, Irmawati Patandung mengatakan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR ) bagi ASN, PPPK Pemkab dan Anggota DPRD Toraja Utara masih menunggu perbup selesai diteken bupati.

"Saat ini suratnya di Bakag Hukum, setelah itu ke Bupati, jadi secepatnya kita salurkan," ungkapnya, Selasa 19 April 2022.
Irma jelaskan bahwa sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian tunjngan hari raya (THR) kepda pegawai dan pensiunan, untuk tahun 2022 ini termasuk di atur juga untuk gaji 13, akan tetapi untuk gaji 13 itu sudah diatur bahwa nanti bulan Juli baru akan dibayarkan.

Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan menerima THR tahun 2022, bulan ini sebanyak 3.947 orang ,dan PPPK angkatan pertama tahun 2020 sebanyak 74 orang, kemudian 29 anggota DPRD sebanyak 29 orang karena dari 30 orang 1 telah meninggal dunia.

"Kami memberikan THR ini berdasarkan gaji bulan april, kemudian untuk honorer itu tidak diberikan tunjangan hari raya (THR) karena memang kita diatur PP 16 tahun 2022 bahwa hanya PNS dan PPPK yang diberikan, itulah kenapa tenaga kontrak tidak menerima," kata Irma.
Irma juga jelaskan terkait jumlah anggaran yang akan dibayarkan untuk sementara masih direkap oleh teman-teman.(alb/jun/krm-idr)

  • Bagikan