Unras AMPTU ke DPRD Torut Sampaika 7 Tuntutannya

  • Bagikan
Unjukrasa Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara di DPRD Torut ,sampaikan 7 tuntutannya ,Rabu,20 April 2022.

PALOPOPOSFAJAR.CO.ID,RANTEPAO- Ratusan masyarakat Toraja yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara (AMPTU), adakan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Toraja Utara, Rabu,20 April 2022.

Aksi Unras tersebut di terima langsung oleh ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama beserta  Anggota DPRD lainnya dan juga di hadiri oleh Wakil Bupati Torut Frederik V. Palimbong , di ruang rapat paripurna.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Torut, Nober Rante  menyampaikan bahwa apa yang dipertanyakan tersebut sebagian besar harusnya ditujukan kepada pemkab sebagai pengguna anggaran, DPRD melalui Banggar  bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah ) membahas dan menetapkan.

"Apa yang disampaikan rekan-rekan hari ini ,akan dibahas dan disampaikan ke pemkab ,lalu hasilnya akan disampaikan kepada korlap nantinya,"kata Ketua DPRD Torut .

Ketua DPRD Torut juga sesalkan  terkait ada issu bahwa ketika Bupati diinterpelasi maka tidak boleh lagi maju cabup di tahun 2024 yang diduga diucapkan seorang ASN ,itu sangat keliru .

"Mohon maaf kepada Aliansi Masyarakat Peduli Toraja,saya kemarin mendengar suara rekaman yang sedikit provokatif bahwa ketik seorang bupati itu di interpelasi , maka ditahun 2024 tidak boleh maju lagi .Siapa bilang ,itu tidak boleh pak apalagi dia seorang ASN .Orang-orang seperti ini kalau bupati pake ,maka hancurlah daerah ini "tegas Pong Sancai sapaan akrab Ketua DPRD Torut.

Ketua DPRD Torut harap agar jangan provokasi masyarakat, apalagi rekaman tersebut sudah beredar luas,namanya interpelasi itu adalah hak anggota DPRD. Untuk mempertanyakan suatu kebijakan yang berdampak luas kepada masyarakat.

"Juga Terkait anggaran tunggakan gaji kepala lembang, BPL, Kadus dan Kaur di triwulan 4 tahun 2020 ,itu telah kita sepakati bersama eksekutif untuk segera di bayarkan dan anggarannya juga telah disepakti di lembaga ini ,jika belum dibayarkan tentu bukan lagi kewenangan di DPRD ,karena saya katakan saat itu jika tunggakan di lembang tidak dibayarkan maka saya selaku ketua DPRD tidak akan menandatangani," Jelas Nober.

Sementara koordinator lapangan (korlap Vll) AMPTU, Julius Palenggang dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kedatangan mereka ke DPRD Torut menyampaikan 7 tuntutan dan mereka tidak ditunggangi oleh siapapun.

Ditambahkan Stef Raru (Korlap 1), dalam kesempatan itu meminta kepada DPRD dan Pemkab agar menjalin komunikasi yang baik, agar program di Toraja Utara dapat berjalan dan masyarakat tidak dikorbankan.

Sementara Wabup Torut, Frederik Victor Palimbong mengatakan bahwa apa yang disampaikan akan dibahas bersama dengan DPRD. “Karena bupati atau Pemkab tidak bisa berjalan sendiri karena kedua lembaga ini harus sama-sama berjalan sesuai tupoksinya, dan janganlah karena kepentingan pribadi atau golongan,” jelasnya.

Berikut tujuh (7) tuntutan yang disampaikan AMPTU kepada DPRD Torut, Yakni :

• Terkait tunjungan pendapatan tentang TPP hanya 9 bulan seharusnya 12 bulan.

• Menuntut DPRD Torut terkait tri wulan IV TA 2020 yang belum dibayarkan oleh APBD Lembang.

• Menuntut DPRD/Pemda Torut tentang TKD (Tenaga Kontrak Daerah) yang sampai saat ini belum dibayarkan.

• Terkait hak interpelasi DPRD Torut mengenai kritikan perda yang  sekarang sementara perda pada periode lalu tidak diinterpelasi padahal lebih gawat karena dinas dukcapil selama 7 bulan tidak menyetuh masyarakat.

• Mempertanyakan kepada DPRD Torut tentang kebijakan  selama ini menjalankan tanggungjawab sebagai pengawas.

• Meminta transparansi anggota DPRD Torut tentang penggunaan anggaran serta aspirasi yang selama ini telah menjadi polemik di masyarakat.

• Meminta kepada DPRD Torut untuk fokus menjalankan tupoksi dan tidak menggunakan lembaga ini untuk kepentingan golongan atau pribadi  diatas kepentingan umum. (albert)

  • Bagikan