Tenaga Sensus BPS Lutra Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Nampak saat penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang yang diserahkan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Luwu Utara, Rahmatia Arsad kepada Kepala BPS Luwu Utara Dr. Ayub Parling Ampulembang, S.Si, M.Si yang disaksikanKasubag Umum Bapak Abdul Rasyid, SP, Senin, 6 Juni 2022 di kantor BPS Luwu Utara. --hms--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- Petugas sensus yang bertugas di Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu Utara boleh tersenyum. Karena, mereka akan terlindungi dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Para petugas sensus BPS tersebut mendapatkan dua program di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian ( JK). Kartunya sudah diserahkan Senin, 6 Juni 2022, di Kantor Badan Pusat Statistik.

Kartu peserta untuk petugas sensus, langsung diterima oleh Kepala BPS Luwu Utara Dr. Ayub Parling Ampulembang, S.Si, M.Si dan Kasubag Umum Bapak Abdul Rasyid, SP.

Dr Ayub Parling Ampulembang mengatakan, dengan adanya kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan ini, para petugas sensus dalam melakukan aktivitasnya merasa aman dan terlindungi dari risiko-risiko yang terjadi.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Luwu Utara, Rahmatia Arsad berharap, kerjasama yang sudah terjalin ini sebagai bentuk kepedulian Badan Pusat Statistik tehadap petugas sensus yang memberikan 2 (dua) Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK ) dan Jaminan Kematian ( JK). Di mana keduanya, tambahnya, merupakan perlindungan dasar.

''Ini sangat penting bagi para pekerja. Dan, apabila terjadi resiko Kecelakaan Kerja mereka akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh. Sementara apabila tenaga kerja meninggal dunia, ahli waris yang ditinggalkan akan mendapat santunan sebesar Rp42 juta,'' bebernya. (*/pp)

  • Bagikan