12 Tahun Dipasung, ODGJ di Battang Dievakuasi ke RS

  • Bagikan
Tim Dinkes dan Dinsos saat melepas pasung Ahmad, yang selama 12 tahun dipasung oleh keluarganya, Rabu, 8 Juni 2022. --ft: istimewa

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BATTANG-- Dinas Kesehatan (Dinkes) bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Palopo melakukan evakuasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Ahmad (42), warga Kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat yang telah dipasung selama 12 tahun.

Ahmad akhirnya dievakuasi untuk mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit (RS), Rabu 8 Juni 2022.
Menurut keluarganya, Ahmad dipasung karena ia sering kali mengamuk dan membuat orang di sekelilingnya menjadi ketakutan.

Untuk itu, Dinkes Kota Palopo akhirnya melepaskan Ahmad dari pasung untuk selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru, Luwu untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Palopo, San Ashari yang juga ikut melakukan evakuasi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan program 'Palopo Bebas Pasung'.

San Ashari menyebut, tidak ada lagi ODGJ di Kota Palopo yang dipasung. Jika Pemerintah Kota Palopo mengetahui ada warganya yang dipasung karena gangguan jiwa, maka bakal dilepaskan dari pasung untuk selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pengobatan.

“Ini merupakan program Dinkes yakni 'Palopo Bebas Pasung'. Maksudnya tidak ada lagi orang sakit jiwa di Palopo yang dipasung. Jadi semua ODGJ yang masih dipasung itu dicari dan dirujuk ke Rumah Sakit untuk kemudian diobati,” tandasnya. (rhm)

  • Bagikan