PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Sepasang kekasih di Makassar harus berurusan dengan pihak kepolisian. Masalahnya, dia menyimpan tujuh janin dalam sebuah kotak makanan. Janin-janin itu diduga dari hasil aborsi.
Polrestabes Makassar pun menetapkan dua orang tersangka yang tak lain adalah sepasang kekasih. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto, mengatakan kedua tersangka ditangkap di 2 lokasi berbeda.
“Yah, kita sudah menetapkan dua orang tersangka,” kata Budi saat ditemui wartawan, Rabu, 8 Juni 2022 malam.
Hanya saja, Budi tidak merinci identitasnya. Tapi, berdasarkan informasi yang diperoleh, satu tersangka diketahui berinisial NM. Dia merupakan seorang wanita yang ditangkap di Kabupaten Konawe, Sulawesi Utara (Sulut).
Sementara 1 tersangka lainnya merupakan seorang pria yang diduga merupakan kekasih dari NM. Pria tersebut ditangkap di daerah Kalimantan.
“Keduanya masih dalam perjalanan ke Makassar,” ungkapnya.
Dibeberkan Budi, tujuh janin di dalam kotak makan tersebut diduga hasil aborsi. Kedua pasangan ini tega aborsi karena hamil diluar nikah. Setiap janinnya, tidak langsung dibuang. Malah, mereka menyimpannya.
“Untuk motifnya belum kami ketahui. Karena mereka belum kami periksa,” jelas dia.
Sebelumnya, warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan temuan sebanyak tujuh janin yang disembunyikan dalam kotak makan di salah satu kamar kos wanita.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, mengatakan janin bayi dalam kotak makan ditemukan di kamar salah satu indekos yang berada di Jalan Balangturungan, Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel pada Minggu, 5 Juni 2022.(*/pp)