Masya Allah Jenazah Eril Wangi Seperti Daun Eucalyptus dan Masih Utuh

  • Bagikan
Eril atau Emmeril Khan Mumtads saat berada di Bern, Swiss sebelum kejadian di Sungai Aare. Foto Instagram Atalia Praratya.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BANDUNG-- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terbang ke Swiss untuk menjemput jenazah anaknya, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril. Ia menyebut jenazah Eril wangi seperti daun Eucalyptus.

Dalam postingan di akun Instagram @ridwankamil, terlihat Ridwan Kamil menjemput jenazah Eril. Ia mengucap takbir saat memastikan jenazah Eril ditemukan.

Ridwan Kamil melakukan seluruh rangkaian pemulasaraan jenazah sesuai syariat Islam.

Jenazah Eril dimandikan dengan syariat Islam, diadzankan, dan dikafankan langsung oleh Ridwan Kamil.

Saat melihat kondisi jenazah putra sulungnya, Ridwan Kamil mengucap syukur dan bersaksi atas apa yang ia lihat.

“ALHAMDULILLAH. Akhirnya Allah SWT memberikan kesempatan saya untuk kembali memeluk, membelai, dan memandikan anak saya sesuai syariat Islam, juga mengadzankan dengan sempurna di telinganya persis seperti saat Eril lahir,” ungkap Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengunggah kesaksiannya melalui unggahan akun Instagramnya @ridwankamil.

Selain itu, Ridwan Kamil bersaksi bahwa jenazah Eril masih utuh tak berkurang satu pun meski Eril telah hilang selama 14 hari.

“Dan MAA SYA ALLAH, walau sudah lewat 14 hari, jasadnya masih utuh lengkap tidak kurang satu apapun, wajah rapi menengok ke kanan,” tulis Ridwan Kami.

“Dan saya bersaksi, jasad Eril wangi seperti wangi daun eucalyptus. Sungguh mukjizat kecil yang sangat kami syukuri,” tambahnya.

Tak ada hati yang tak hancur atas kehilangan orang tercinta, meski begitu Ridwan Kamil berusaha tegar dan tetap bersyukur karena bisa bertemu kembali dengan jenazah Eril.

Ridwan Kamil bersyukur bahwa Eril bisa kembali ke tanah air dengan segala proses yang mudah.

Ucapan syukur, takbir terhadap Allah SWT tak henti-henti Ridwan Kamil dan isteri ucapkan karena akhirnya doa-doa mereka terkabul untuk bertemu kembali denga ananda Emmeril Kahn Muntadz. (pojoksatu/pp)

  • Bagikan