Operasi Patuh Digelar, Incar Balap Liar, Knalpot Bising, dan Plat Gantung

  • Bagikan
Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Suryanto

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, LAGALIGO-- Dalam menciptakan kondisi keselamatan, kepatuhan serta disiplin berlalulintas, Sat Lantas Polres Palopo segera menggelar operasi patuh (Ops Patuh) 2022. Giat tersebut digelar selama 14 hari, dimulai Senin 13 Juni (hari ini. Red) dan berakhir tanggal 26 Juni 2022 mendatang.

Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Suryanto mengatakan Ops Patuh digelar serentak dan Sat Lantas Polres Palopo telah siap melaksanakan perintah tersebut. Sejumlah sasaran pelanggaran yang jadi prioritas salah satunya balap liar, knalpot bising serta mobil yang over muatan dan plat gantung.

"Nah, agar terhindar dari tilang pengendara harus taat dan patuh pada aturan berlalulintas," ucap Suryanto, Minggu 12 Juni 2022.

Kasat Lantas juga mengimbau agar semua pengendara melengkapi diri jika bepergian. Sebab, jika terjaring razia akan disanksi berdasarkan aturan yang berlaku. "Semua peraturan dan kelengkapan kendaraan harus dipatuhi. Yang melanggar otomatis ditindak tegas," ujar perwira tiga balok di pundak ini.

Adapun denda aksi balap liar akan dijerat dengan pasal 297 dengan denda maksimal Rp3 juta. Sedangkan knalpot bising dijerat Pasal 285 akan didenda maksimal Rp250 ribu. Bagi roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman dijerat Pasal 289 dengan ancaman denda maksimal Rp 250 ribu.

"Jadi seperti itu ancaman dendanya. Operasi ini digelar semata-mata mengajak masyarakat agar tertib dan disiplin. Dan lewat operasi ini diharapkan angka pelanggaran dan korban kecelakaan dapat diminimalisir," pungkasnya. (him)

  • Bagikan