Warga Latimojong Berduyun-Duyun ke Bank

  • Bagikan
KOMPENSASI. Warga Latimojong, menerima kompensasi lahan dan tanam tumbuh oleh pihak PT Masmindo Dwi Area di Bank Mandiri Belopa, Jumat 10 Juni 2022. IST

Juga Ada Warga Kecamatan Lain Terima Kompensasi Lahan Masmindo

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA -- Puluhan masyarakat Kecamatan Latimojong dari Desa Ranteballa dan sekitarnya, Jumat (10/6), pekan lalu berduyun-duyun menuju Bank Mandiri Belopa untuk menerima ganti rugi kompensasi lahan dari pihak PT Masmindo Dwi Area. Bahkan, terdapat pula warga dari kecamatan lain yang antri untuk menerima buku rekening berisi ratusan juta rupiah.

Dari pantauan Harian Palopo Pos, antusiasme warga dalam menerima kompensasi lahannya cukup tinggi. Hal ini terlihat jelas dimana puluhan warga Latimojong berduyun-duyun ke Bank Mandiri Belopa di jalan Topoka Belopa. Usai menerima buku rekening, para penerima uang ganti rugi langsung bergegas ke mesin ATM Bank Mandiri untuk memastikan dana tersebut betul-betul telah ditransfer ke buku rekening merekaoleh pihak Masmindo.

Direktur Utama PT Masmindo Dwi Area Abidin Daeng Patompo, mengatakan, Masmindo tetap melanjutkan untuk tahap selanjutnya terkait pembayaran kompensasi lahan dan tanam tumbuh untuk kebutuhan konstruksi tambang di Desa Ranteballa dan Boneposi.
“Alhamdulillah Jumat ini Masmindo bisa kembali melanjutkan pembayaran kompensasi lahan dan tanam tumbuh milik warga.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan sebelumnya, dimana masyarakat menerima pembayaran kompensasi lahan. Kegiatan ini akan terus berlangsung secara rutin kepada pemilik lahan dan tanam tumbuh yang sudah terverifikasi," ungkap Abidin Daeng Patompo.

Masih dari pantauan Harian Palopo Pos, warga yang bermaksud menerima ganti rugi lahan dari Masmindo ternyata bukan warga yang berdomisili di kecamatan Latimojong, tetapi terdapat pula dari warga yang menerima dana segar hasil kompensasi lahan itu yang berasal dari kecamatan lain, salah satunya yaitu Rimon Riwang (48 tahun).

"Saya warga Desa Rantedamai Kecamatan Walenrang Timur. Saya menerima kompensasi lahan dari Masmindo karena saya warga asli Ranteballa dan punya lahan disana. Hari ini saya setuju pembayaran tersebut" Kata Rimon Riwang seraya menambahkan ia datang ke Bank Mandiri Belopa bersamaan warga lain yang juga lahannya masuk di area konsesi Masmindo dan harus dipisahkan, " Kata Riwan Rimon.

Pula terdapat warga yang berasal dari kecamatan Ponrang, yaitu Hj Andi Rusniati (60 tahun) yang ikut menerima ganti rugi lahan ratusan juta rupiah. Istri dari almarhum Maddika Ponrang H Andi Sana Kira mengatakan dirinya memberi apresiasi kepada Masmindo yang mewujudkan ganti rugi lahan dalam rangka kegiatan pertambangan emas di Latimojong.

"Almarhum suami saya adalah pemangku adat yang juga memiliki lahan. Karenanya kami mendapatkan kompensasi lahan dan tanam tumbuh dari Masmindo. Uang yang kami terima ini amat bermanfaat disamping untuk biaya pendidikan anak dan cucu, pula akan kami manfaatkan untuk bersumbangsih dalam pembangunan rumah ibadah sesuai kehendak almarhum suami saya," kata Andi Rusniati, didampingi Maddika Ulusalu Tandiallo S.Sos. (and/idr)

  • Bagikan