Terkini! Alhamdulillah, Gaji ke-13 ASN Dua Pekan Lagi Dibayarkan

  • Bagikan
--ilustrasi--

--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Karena, sisa dua pekan lagi, mereka akan menerima gaji ke-13 mereka.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan memastikan pencairan gaji ke-13 ASN termasuk PNS cair pada Juli 2022. Yah, itu artinya hanya tersisa dua pekan lagi.

"Kita akan bayarkan pada bulan Juli," ungkap Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran saat ditemui di Gedung DPR, Jumat, 17 Juni 2022.

Besaran gaji ke-13 sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR). Seperti yang tertera dalam PMK Nomor 5 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan gaji ke-13.

"Sama seperti THR," imbuhnya.

Dalam PMK tersebut, gaji ke-13 akan diberikan berdasarkan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan, serta 50% tunjangan kinerja. (net/pp)

  • Bagikan