Tahapan Pemilu Berlangsung 20 Bulan

  • Bagikan

Mulai 14 Juli 2022, Pencoblosan Pileg/Pilpres 14 Februari 2024

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Komisi Pemiliihan Umum (KPU) Kota Palopo melaksanakan peluncuran tahapan Pemilu 2024 tingkat Kota Palopo di Pelataran Ruang Pola Balai Kota Palopo, Ahad, 19 Juni 2022 kemarin.
Kegiatan ini dihadiri Forkopimda, pimpinan dan pengurus Parpol, sejumlah pimpinan instansi vertikal pejabat Pemkot Palopo, serta masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kesbangpol Palopo, Hasanuddin menyampaikan dukungan pemerintah Kota Palopo terhadap kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sementara Ketua KPU Kota Palopo, Abbas Djohan mengatakan, KPU pusat sudah mengumumkan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang dimulai 14 Juni 2022. Pencoblosan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024.

''Berjalannya tahapan Pemilu ini terhitung 20 bulan berlangsung sampai pada proses pencoblosan. Kami di KPU Palopo juga telah siap melaksanakan tahapan ini," katanya.

Kegiatan yang akan dihadapi KPU dalam waktu dekat ini yakni pelaksanaan verifikasi parpol sebagai calon peserta Pemilu 2024. Bahkan kata dia, beberapa parpol saat ini tengah intens membangun komunikasi sekaitan tahapan verifikasi ini.

"Seperti juga halnya kegiatan pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan setiap bulannya kita lakukan yang merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Pemilu," katanya.

Terkait penganggaran, Abbas belum mampu memberikan kepastian soal jumlah anggaran yang mereka butuhkan. "Tidak belum tahu persis secara rinci. Karena untuk Kabupaten/Kota sumber anggarannya dari pusat. Jadi KPU pusat nantinya akan mengalokasikan anggaran ke kami," katanya.

Untuk itu, Abbas juga berharap peran semua pihak untuk membantu menyukseskan Pemilu mendatang. "Dengan diresmikannya tahapan Pemilu ini tentu KPU Palopo siap membangun sinergi. Termasuk dukungan semua pihak sangat kami harapkan untuk menyukseskan Pemilu yang tahapannya telah dimulai," katanya.

Anggota KPU Palopo, Iswandi Ismail yang dikonfirmasi Palopo Pos, Jumat, 17 Juni 2022 lalu, mengatakan, tahapan Pemilu 2024 diawali dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu pada 14 Juni 2022.

Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu pada 29 Juli 2022-13 Desember 2022, pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota 24 April 2023-25 November 2023, masa kampanye pemilu 28 November 2023-10 Februari 2024, masa tenang 11 Februari 2024-13 Februari 2024, pemungutan suara 14 Februari 2024, dan lainnya. (rul/ikh)

  • Bagikan