Resmi Dibuka, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34, Begini Persyaratan dan Cara Daftarnya

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 34.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 34 telah dibuka sejak Sabtu, 25 Juni 2022 siang.

"Yuk yang nanyain gelombang 34 langsung klik "Gabung Gelombang"! Jangan disia siakan kesempatannya Sob! Gabung, gabung, gabung!!!," tulis akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 34 ini tentu saja terbuka bagi yang belum pernah mendapat kesempatan lolos.

Seperti gelombang yang lalu, masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan serta mendapat insentif Prakerja diharapkan membuat akun melalui laman prakerja.go.id.

Namun sebelum itu, bagi yang ingin mendaftar harus memenuhi persyaratan daftar Program Kartu Prakerja sesuai dengan ketentuan.

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja.

  1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun.
  2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.
  4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
  5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
  6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Selanjutnya, setelah mengetahui semua persyaratannya, silakan langsung lakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 34 dengan langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Login www.prakerja.go.id.
  2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi lalu Klik "daftar"
  3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email
  4. Jika terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
  5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK
  6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
  7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik "kirim"
  8. Tahap berikutnya, isi "Pernyataan Pendaftar" lalu klik "Oke".
  9. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya. (*/pp)
  • Bagikan