Imigrasi Palopo Rapat Penguatan Tim Pora

  • Bagikan

PALOPO --- Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kantor Wilayah Sulawesi selatan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo menggelar Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Kota Palopo.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Palopo Bapak Drs. Hasanuddin, M.Si yang bertempat di Kambo Highland, kel. Kambo, Kec. Mungkajang Kota palopo pada hari  Senin, 27 juni 2022.
Ketua panitia tim pora, adriansyah dalam laporannya menyatakan, bahwa rapat penguatan tim pengawasan orang asing (TimPora) merupakan upaya untuk memperkuat pengawasan orang asing dan membahas isu-isu aktual terkait keberadaan orang asing yang berada di wilayah Kota Palopo.
Dalam rapat ini dilakukan juga pemaparan, Yang bertindak sebagai moderator kali ini yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Benyamin Kali Patembal Harahap dan yang menjadi narasumber yaitu Kepala Bidang Intelijen & penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Bapak Mirza Akbar. 

Rapat penguatan tim pengawasan orang asing ini dihadiri oleh Divisi Imigrasi kanwil kemenkumham sulsel, unsur forkopimda se-kota palopo, dan jajaran imigrasi kelas III Non TPI Palopo selaku Panitia.

Rapat ini ditutup oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Benyamin Kali Patembal Harahap. "Tim Pengawasan Orang Asing juga merupakan bentuk sinergitas  dan menghapus egosektoral antara  Kementerian Hukum dan HAM, Kantor wilayah Sulawesi Selatan kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, pemerintah Kota Palopo, Kepolisian, TNI serta yang tergabung dalam anggota TimPora tingkat Kota Palopo. Keberadaan orang asing harus kita deteksi sedini mungkin guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat Kota Palopo ini menjadi destinasi wisata, jasa maupun bisnis. Ungkap kakanim.(rls/ary)

  • Bagikan