Sudah Pakai Ihram dan Bayar Rp300 Juta, 46 JCH Indonesia Dipulangkan dari Saudi

  • Bagikan
--ilustrasi haji--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan 46 calon haji furoda dari Indonesia dipulangkan karena ditolak Pemerintah Arab Saudi.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan puluhan calon haji asal Indonesia itu ditolak Arab Saudi karena menggunakan visa tidak resmi.

"Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," ungkap Himan, dikutip dari Antara, Ahad (3/7).

Menurut Hilman, 46 calon haji itu mengenakan pakaian ihram. Namun, mereka berangkat ke Arab Saudi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus.

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," kata Hilman.

Perusahaan yang memberangkatkan 46 jemaah itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan yang beralamat di Bandung, Jawa Barat ini tak terdaftar di Kemenag.

Sementara, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat mengatakan puluhan jemaah itu ditahan di bandara. Mereka dikumpulkan oleh otoritas Arab Saudi di salah satu ruangan.

Puluhan jemaah gagal masuk ke Arab Saudi karena identitas mereka tidak terdeteksi. Bahkan, visa 46 jemaah itu tertulis bukan dari Indonesia, melainkan dari Singapura dan Malaysia.

Beberapa jemaah mengatakan telah mengeluarkan biaya sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta untuk bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre berbulan-bulan.

Salah satu jemaah bernama Wanto mengatakan bahwa ia mendapatkan tawaran haji furoda sejak akhir Mei 2022 lalu. Ia dan puluhan jemaah lain dikumpulkan di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno Hatta untuk persiapan keberangkatan sejak 25 Juni 2022.

Hanya saja, keberangkatan selalu mundur karena beberapa persoalan. Salah satunya masalah visa.

Sejumlah jemaah sempat diberangkatkan melalui jalur Bangkok-Oman-Riyadh, tetapi mereka dideportasi ke Jakarta saat di Bangkok karena persoalan dokumen.(int)

  • Bagikan