TPP PNS Dipotong 50%, Hoax

  • Bagikan
Kepala BPKAD Kota Palopo, Irfan Dahri STP MSi

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkot Palopo curhat kepada Palopo Pos, Senin, 19 Juli 2022 malam lalu. Ia mengeluh lantaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)-nya akan dipotong 50 persen.

''Sudah dipotong mi kasian 30 persen. Sekarang mau dipotong lagi sampai 50 persen. Katanya, untuk membiayai proyek multiyears dan gaji PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjajian Kerja),'' sebut PNS yang minta namanya tidak dikorankan kepada Palopo Pos.

Menurutnya, hal tersebut juga telah disampaikan kepada anggota DPRD Palopo secara pribadi, tidak melalui persuratan resmi.

Kepala BPKAD Kota Palopo, Irfan Dahri STP MSi yang dikonfirmasi secara terpisah, Selasa, 19 Juli 2022 kemarin, menegaskan, informasi pemotongan TPP PNS 50 persen, hoax. ''Tidak benar infonya,'' katanya.

Yang benar adalah TPP PNS Pemkot Palopo dipotong 30 persen. Pemotongan tersebut sudah jalan sejak Januari 2022.

Sebelumnya dilansir, Irfan Dahri, mengatakan pemotongan TPP terhadap 4.000 lebih PNS Pemkot Palopo sudah mulai dilakukan Oktober 2021. Totalnya Rp4,7 miliar. Hal tersebut telah disampaikan di hadapan anggota DPRD Palopo pada rapat pembahasan APBD Perubahan 2021 dan rapat KUA PPAS APBD 2022.

Penelusuran Palopo Pos, nominal pemotongan TPP PNS 30 persen bervariasi berdasarkan pangkat dan golongan PNS. Ada yang dipotong Rp250 ribu per bulan, Rp800 ribu, dan Rp1 juta setiap bulan. (ikh)

  • Bagikan