Heboh Soal Beras Bansos Dikubur, Polisi: JNE Anggap Beras Itu Miliknya

  • Bagikan
Beras yang dibuang di lahan parkir di Depok. --jpnn--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kasus menghebohkan soal beras bantuan sosial (bansos) pemerintah berupa beras dikubur di lahan parkir di Depok.

Polisi pun mengungkap kronologi beras bansos pemerintah yang dikubur tersebut. Beras tersebut diakui pihak JNE sebagai miliknya. Dan penguburan beras tersebut memang disengaja karena sudah rusak.

Beras tersebut dikubur di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan Pengakuan beras bansos itu berdasarkan kronologi berikut ini.

Dikatakannya beras bansos Kementerian Sosial (Kemensos) sengaja dikubur dan tidak diberikan ke masyarakat.

Beras bansos itu rusak saat JNE selaku pihak jasa kurir mengangkutnya dari gudang penyimpanan karena cuaca.

"Nah pada saat pengambilan di suatu waktu ini, masih kita dalami kapan itu, keterangan yang kita periksa hari ini menyampaikan pada saat pengambilan beras di Pulogadung mengalami gangguan di perjalanan akibat cuaca hujan deras," kata Zulpan, Senin, 1 Agustus 2022.

Dikatakannya JNE selaku pihak jasa kurir bekerja sama dengan PT DNR selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerima untuk wilayah Depok pada 2020.

Atas kerusakan beras bansos tersebut pihak JNE langsung bertanggung jawab dan menggantinya.

"Kemudian dikarenakan beras basah maka itu menurut JNE adalah tanggung jawab JNE dan beras tersebut sudah diganti pihak JNE dengan paket lainnya yang setara," ujarnya.

Diungkapkannya pihak JNE telah melakukan penggantian berupa pembayaran kepada pihak pemerintah terkait beras bansos yang rusak karena kesalahan operasional tersebut.

Meski demikian, dia mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait keterangan yang telah disampaikan oleh pihak JNE mengenai beras bansos yang ditemukan terkubur tersebut.

"Mereka anggap beras itu sudah jadi milik JNE karena telah mengganti kepada pemerintah. Ini keterangan belum didukung dokumen. Jadi, baru keterangan secara lisan," kata Zulpan.

Diketahui Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha mengatakan paket bansos yang dikubur di Depok, karena kondisinya rusak.

Oleh karena itu, diungkapkannya bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak JNE.

“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos tidak ada pelanggaran yang dilakukan karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak,” katanya, Minggu, 31 Juli 2022.

''Sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” sambungnya.

Kurnia menegaskan, JNE terus berupaya untuk mendukung program pemerintah dalam proses distribusi bansos tersebut.

“JNE terus berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan,” tegasnya. (fin/pp)

  • Bagikan