14 Adegan, Tersangka Bantah Dorong Pagar

  • Bagikan
REKONTRUKSI. Para tersangka dikawal penyidik memperagakan 14 adegan aksi demo yang menewaskan security Kejari Palopo. Rekontruksi digelar di bagian Satreskrim Polres Palopo, Rabu, 3 Agustus 2022.--kahar iting---

Rekonstruksi Kasus Demo Maut Kejari Berlangsung Tegang

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Fakta di balik tragedi demo maut yang menewaskan Satpam Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, almarhum Abdul Azis, terungkap dari rekonstruksi yang digelar penyidik Polres Kota Palopo, Rabu, 3 Agustus 2022.

Gelar rekon yang dipusatkan di pelataran Satreskrim Polres Palopo, berlangsung tegang. Sekira pukul, 11.00 Wita siang kemarin, 12 tersangka yang sebagian besar mahasiswa itu memperagakan 14 adegan.

Para tersangka memperagakan perannya masing-masing. Sebanyak 12 tersangka itu masing-masing inisial BC, RS, Y, S, A, IP, B, AN, YP, IN, KI, Z alias K.

Korban sendiri diperagakan salah satu staf Kejari Palopo. Ada yang berbeda saat rekon digelar. Dimana dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disitu keterangan para tersangka mengakui memegang pagar. Tetapi, begitu adegan ke 10, para tersangka membantah memegang pagar apalagi mendorong.

Rekontruksi yang dihadiri keluarha tersangka dan pihak korban, berlangsung tegang. Untuk menghindari hal-hal buruk saat berlangsung rekon, penyidik membatasi ruang gerak para tamu dengan memasang garis polisi line di lokasi rekon.

Kasus yang menjadi atensi itu juga dihadiri sekaligus disaksikan enam jaksa dari Kejari Palopo dan mendapat pengawalan super ketat dari penegak hukum. Mulai dari star diadegan pertama berjalan mulus sampai diadegan 13.

Begitu masuk diadegan ke-14, saat para tersangka tiba di depan pintu Kejari Palopo, penyidik meminta kepada para tersangka yang saat itu memegang pagar. Sontak, para tersangka membantah pagar tersebut disentuh.

"Kami tidak pegang pagar pak," bantah salah satu tersangka inisial BI.

Suasana yang tadinya sempat tegang kembali mencair dan dilanjutkan dengan adegan ke 14. Dimana di adegan ini (14) pagar yang rubuh menindis almarhum Abdul Azis, kemudian angkat dan korban diangkat tiga orang, masing-masing saksi pertama inisial OW da dua dari polisi.

Korban dievakuasi ke mobil salah satu anggota polisi yang saat itu berada persis di seberang jalan depan pintu utama masuk Kantor Kejari Palopo.

"Kita sudah lakukan rekontruksi dan seperti yang disaksikan bersama, diadegan ke 14, para tersangka membantah pegang pagar. Tapi itu hak tersangka, yang jelas kami tetap dikuatkan dengan bukti-bukti serta saksi yang ada di TKP," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akmad Risal SE, usai rekontruksi, siang kemarin.

Ditanya soal jumlah para tersangka yang kini ditahan, pengganti AKP Aris Abubakar itu, menjawab semuanya 12 orang dan sudah berstatus tersangka. Adapun, beberapa orang yang belum menyerahkan diri, masih berstatus sebagai saksi.

Tetapi, jika nantinya dari penyelidikan yang dilakukan terhadap beberapa pendemo lainnya mengarah ke pelanggaran hukum, maka statusnya bisa berubah ke tersangka. "Ya, kemungkinan ada tersangka baru," tegasnya. (ded/ikh)

REKONTRUKSI

  • Fakta yang terungkap direkontruksi demo yang menewaskan almarhum Abdul Azis di Kantor Kejari Palopo. Aksi unjuk rasa dilancarkan Gempur, Kamis, 21 Juli 2022, sekira pukul, 11.00 Wita.
  • Adegan pertama diawali dari minum kopi disalah satu warkop yang ada di Kota Palopo.
  • Adegan kedua para tersangka melakukan konsolidasi.
  • Adegan ketiga, para tersangka mempersiapkan alat peraga.
  • Adegan keempat, para tersangka mulai persiapan melakukan unjuk rasa.
  • Adegan kelima, demo dimulai di titik awal tepatnya di Lapangan Gaspa, menggunakan mobil pickup lengkap dengan song sistem.
  • Adegan keenam, para tersangka berorasi sambil membakar ban di tengah jalan.
  • Adegan ketujuh, tersangka inisial IN, melakukan pembakaran ban.
  • Adegan kedelapan, para tersangka lanjut ke Kantor Kejari Palopo melintas di Jalan Gunung Terpedo. Lalu para tersangka tiba dan langsung berorasi.
  • Adegan kesembilan, Almarhum Abdul Azis, menarik pintu pagar dengan maksud menutup.
  • Adegan kesepuluh, ada tiga tersangka yang turun dari mobil dan berusaha menerobos masuk ke dalam kantor, di situ dalam BAP beberapa tersangka disebut memegang pagar.
  • Adegan ke-11, pagar tiba-tiba rubuh.
  • Adegan ke-12, Almarhum Abdul Azis tertimpa pagar.
  • Adegan ke-13, pagar kemudian diangkat petugas keamanan.
  • Adegan ke-14, korban diangkat seorang saksi inisial OW dibantu dua orang polisi selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD dr Palemmai Kota Palopo.
  • Ketika korban tertimpa pagar, pelaku sekaligus Korlap inisial B, masih melakukan orasi.
  • Setelah itu digantikan oleh tersangka lain inisial Z untuk berorasi.
  • Sedang, tersangka B, turun dari mobil dan masuk ke Kantor Kejari berdiri di depan portal dan terjadi saling debat dengan Kasi Intel Kejari Palopo Yanto Musa disaksikan para pendemo dan petugas keamanan yang ada di TKP. (*)
  • Bagikan