Pendemo Tolak Evakuasi Korban

  • Bagikan
REKONTRUKSI. Areal rekontruksi kasus demo maut disterilkan dengan dipasangi garis polisi line, Rabu, 3 Agustus 2022.--ft: kahariting/palopopos--

Fakta Rekontruksi Demo Maut di Kejari

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Banyak fakta-fakta yang terungkap saat rekonstruksi demo maut di Kejari yang digelar di Polres Palopo, Rabu, 3 Agustus 2022 lalu.

Selain batahan disentuhnya pagar oleh para tersangka, juga saat almarhum Abdul Azis yang tertindis pagar hingga dibawa ke rumah sakit berbeda dengan isi Berita Acara Pemeriksaan.

Dalam rekon yang dijaga ketat aprat, terlihat para tersangka ikut mengangkat pagar. Padahal fakta yang sebenarnya hanya saksi pertama inisial OW dibantu dua polisi yang mengangkat pagar hingga mengevakuasi korban ke mobil milik anggota Polisi Brihadir Ifan.

Terungkap pula saat rekontruksi bahwa CCTV yang terpasang bergadang langsung dengan TKP terhadap kain bendera.

"Yang angkat pagar hanya saksi satu yakni OW dan petugas. Kemudian saksi OW minta mobil pickup yang digunakan orasi digunakan mengevakuasi korban, pra tersangka menolak," kata salah seorang anggota polisi yang ada di TKP, minta namanya tidak dikorankan, saat melihat rekon tidak sesuai kejadian di TKP.

Terkait adanya CCTV yang terhalang, juga dibenarkan salah satu jaksa yag ada di Kejari Palopo.
"Iya, terlahang kain bendera," ucap Jaksa senior di Kejari Palopo, Aisyah SH.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akmad Risal SE, mengatakan, terkait dengan CCTV penyidik telah memeriksa dan memang terhalang sesuatu. "Sama sekali tidak jelas," beber Akmad Risal.

Mengenai para tersangka yang membantah bersentuhan dengan pagar, merupakan alibi para tersangka.
"Intinya kami diperkuat dengan bukti dan keterangan saksi di TKP," tegasnya. (ded/ikh)

  • Bagikan