Pelajar di Palopo Diminta Bijak Gunakan Medsos

  • Bagikan


KASI Intel Kejari Palopo, Yanto Musa SH bersama guru dan siswa, foto bersama usai penyuluhan, Senin, 15 Agustus 2022.--kahariting/Palopo pos---

*Program JMS, Semua Sekolah Dimasuki

PALOPO--Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo memberikan Penerangan dan Penyuluhan Hukum di SMP Negeri 1 Palopo, Senin, 15 Agustus 2022. Kegiatan JMS ini tidak hanya diikuti para siswa dan siswi, tetapi guru dan dari perwakilan masing-masing kelas serta anggota OSIS, ikut dalam kegiatan tersebut.
Tim JMS disambut baik pihak sekolah.
Materi penyuluhan hukum disampaikan Kasi Intel Kejari Yanto Musa SH.
Program JMS mendapatkan respon positif dari siswa siswi SMPN 1 Palopo, hal itu dapat dilihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab mengenai materi yang telah diberikan.
Yanto Musa, memaparkan dan menjelaskan mengenai Peran Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum di kalangan para siswa.

Tidak hanya itu, penggunaan media sosial (medsos) secara bijak juga menjdi pokok utama dalam program JMS.

Yanto Musa, mengatakan, Program JMS merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya. "Kegiatan ini merupakan agenda bulanan yang dilaksanakan tiga kali setiap bulannya. Semua sekolah akan didatangi," beber Yanto Musa, pagi kemarin.

Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.(kahar iting)

  • Bagikan