Eksekusi Ricuh di Maroangin Palopo, Tujuh Rumah Diratakan, Dua Dibakar

  • Bagikan
PEMANDANGAN tolak eksekusi, warga Maroangin sambil membakar kayu di badan jalan, menyebabkan trans sulawesi macet total, Senin, 22 Agustus 2022.--kahar iting/Palopo pos---

*Sembilan Jam Maroangin Tegang

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID,PALOPO-- Eksekusi sembilan rumah di Kelurahan Moroangin, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, akhirnya tuntas, Senin, 22 Agustus 2022, pagi tadi.

Panitera PN Palopo, Hasma H SE SH, membacakan surat eksekusi, didampingi Panitera Muda, Srimayanti SH, Juru Sita, Amirullah dan Honorer Rahmat Saleh SH, berlangsung tegang.

Sembilan jam mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita, berlangsung pergusuran diwarnai riak-riak dari keluarga para tergugat.

Teriakan Hj Halija dan Suardi selaku penggugat sekaligus pemenang atas lahan yang berdiri sembilan rumah, bergemuruh di titik eksekusi.

Dari sembilan rumah yang dieksekusi, tujuh diantaranya diratakan Komatsu 200 sedang dua diantaranya dibakar tergugat.

Aparat Polri dan TNI dibackup Brimob Baebunta sukses melaksanakan tugasnya mengawal jalannya eksekusi dengan aman tanpa ada warga yang dicederai.

Sebelum pergusuran dilakukan, beberapa tergugat memperlihatkan sertifikat kepemilikan tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo.

Namun, panitera yang ditunjuk tidak mengindahkan, eksekusi dan pergusuran tetap dilakukan.

"Jika dirubuhkan kami akan laporkan pengerusakan ke Polda," kata salah seorang keluarga tergugat, Iksan, siang tadi.

Pantauan Palopo Pos, di lokasi eksekusi, hingga pukul 16.30 Wita, suasana dititik eksekusi masih tegang.

Petugas belum meninggalkan lokasi, tergugat dibantu keluarganya membersihkan sisa-sisa gusuran alat berat untuk dipergunakan kembali.

Ironisnya, sembilan tergugat yang kini rumahnya diratakan, tinggal di sisa-sisa reruntuhan beserta barang-barang milik mereka.

Belum ada kepastian mengenai diarahkan kemana para tergugat.

Yang pastinya, pemerintah setempat berwenang atas persoalan itu.

"Kita sudah siapkan rujab camat untuk ditempati. Tapi hanya dua KK saja, karena kapasitas Rujab memang seperti itu," kata Camat Telluwanua Andi Baso Ahmad SE.(kahar iting)

  • Bagikan