September, Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Mulai Dibuka, Semua Wajib Tes

  • Bagikan
Suasana saat honorer kesehatan saat melakukan aksi untuk diangkat jadi PPPK. --ps--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ini berita gembira kepada honorer tenaga kesehatan. Karena, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan sudah di depan mata. Rencanya, seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 dilaksanakan pada minggu ketiga September.

Menurut jadwal, seleksi PPPK tenaga kesehatan dilaksanakan bersamaan dengan seleksi P3K Guru 2022 dan seleksi P3K tenaga administrasi.

Jadwal seleksi PPPK 2022 disampaikan oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Pegawai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB), Aba Subagja.

Menurut Aba Subagja, kemungkinan pendaftaran PPPK 2022 dibuka pada minggu ketiga September.

Hal itu dikatakan Aba Subagja dalam Rapat Koordinasi Penataan dan Pemetaan Tenaga Non-ASN di Provinsi Jawa Timur pada 22 Agustus 2022.

“Untuk seleksi CASN ini nanti mungkin di minggu ketiga September,” ucap Aba Subagja dari kanal YouTube BKD Jatim pada Senin, 29 Agustus 2022.

Bagi tenaga kesehatan, kata Aba Subagja, semua harus mendaftar dan mengikut tes.

“Harapannya yang untuk tenaga kesehatan, karena dia belum pernah tes, maka semuanya wajib seleksi,” kata Aba.

Menurut Aba, tenaga kesehatan juga akan mendapatkan afirmasi seperti guru. Namun, afirmasi diberikan setelah mendaftar.

Afirmasi merupakan kebijakan penambahan nilai kompetensi untuk mempermudah pendaftar agar bisa lulus seleksi PPPK.

“Setelah seleksi baru kita akan lakukan afirmasi sepanjang dia datanya itu ada di Kementerian Kesehatan,” jelas Aba.

Guru dan tenaga kesehatan diberikan afirmasi sebagai bentuk keberpihakan kepada mereka yang sudah lama mengabdi.

Mereka mendapatkan keistimewaan dibandingkan dengan honorer yang baru beberapa tahun bertugas.

“Dengan guru dan tenaga kesehatan ini bisa mengurangi yang 26.000, yang 19.000 dan sebagainya. Tapi kalau kita tidak melakukan itu, wah kita akan terbelenggu oleh jumlah itu,” imbuhnya.

Pemberian afirmasi merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan masalah honorer secara sistematis dan bertahap.

Honorer tidak bisa dipukul rata karena jumlahnya cukup banyak, sehingga harus dilakukan bertahap dengan mengedepankan asas keadilan.

“Ini penting penyelesaian itu sistematis, dilakukan secara bertahap. Jadi kita enggak boleh juga kayak dulu ‘wah ini wajib diangkat, harus ini’ enggak. Kita ada aturan-aturan yang tidak boleh kita langgar,” ucapnya.

“Kedua, asas keadilan. Semua orang anak bangsa yang hebat-hebat ini, dia juga boleh. Jangan sampai karena kebijakan ini menutup putra-putra terbaik, untuk bisa menjadi aparatur sipil negara,” tandas Aba. (pjs/pp)

  • Bagikan