Seleksi PPPK Nakes, Guru, dan Teknis Dibuka September

  • Bagikan
Asisten Deputi Perancangan Jabatan dan Pengadaan Pegawai Kemenpan RB, Aba Subagja

Pemerintah Siapkan Kuota 1.035.810 Formasi

JAKARTA – Bagi Anda tenaga honorer, siap-siap. Pasalnya, pemerintah berencana membuka Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pekan ketiga bulan depan (September). Seleksi PPPK ini berlaku hanya untuk tenaga kesehatan, tenaga pendidik (guru), dan tenaga administrasi.

Jadwal seleksi PPPK 2022 disampaikan oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Pegawai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB), Aba Subagja.

Menurut Aba Subagja, kemungkinan pendaftaran PPPK 2022 dibuka pada minggu ketiga September. Hal itu dikatakan Aba Subagja dalam Rapat Koordinasi Penataan dan Pemetaan Tenaga Non-ASN di Provinsi Jawa Timur pada 22 Agustus 2022.

“Untuk seleksi CASN ini nanti mungkin di minggu ketiga September,” ucap Aba Subagja dikutip Pojoksatu.id dari kanal YouTube BKD Jatim pada Senin, 29 Agustus 2022.
Bagi tenaga kesehatan, kata Aba Subagja, semua harus mendaftar dan mengikut tes.

“Harapannya yang untuk tenaga kesehatan, karena dia belum pernah tes, maka semuanya wajib seleksi,” kata Aba. Menurut Aba, tenaga kesehatan juga akan mendapatkan afirmasi seperti guru. Namun, afirmasi diberikan setelah mendaftar.

Afirmasi merupakan kebijakan penambahan nilai kompetensi untuk mempermudah pendaftar agar bisa lulus seleksi PPPK.

“Setelah seleksi baru kita akan lakukan afirmasi sepanjang dia datanya itu ada di Kementerian Kesehatan,” jelas Aba.

Guru dan tenaga kesehatan diberikan afirmasi sebagai bentuk keberpihakan kepada mereka yang sudah lama mengabdi. Mereka mendapatkan keistimewaan dibandingkan dengan honorer yang baru beberapa tahun bertugas.

“Dengan guru dan tenaga kesehatan ini bisa mengurangi yang 26.000, yang 19.000 dan sebagainya. Tapi kalau kita tidak melakukan itu, wah kita akan terbelenggu oleh jumlah itu,” imbuhnya.

Pemberian afirmasi merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan masalah honorer secara sistematis dan bertahap. Honorer tidak bisa dipukul rata karena jumlahnya cukup banyak, sehingga harus dilakukan bertahap dengan mengedepankan asas keadilan.

“Ini penting penyelesaian itu sistematis, dilakukan secara bertahap. Jadi kita enggak boleh juga kayak dulu ‘wah ini wajib diangkat, harus ini’ enggak. Kita ada aturan-aturan yang tidak boleh kita langgar,” ucapnya.
“Kedua, asas keadilan. Semua orang anak bangsa yang hebat-hebat ini, dia juga boleh. Jangan sampai karena kebijakan ini menutup putra-putra terbaik, untuk bisa menjadi aparatur sipil negara,” tandas Aba. (int/idr)

Kuota
Sebagaimana diketahui, pemerintah juga menetapkan kuota CPNS dan PPPK 2022 yang mencapai 1.200.429 formasi.
Aba Subagja, Asdep Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB mengungkapkan formasi CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru, nonguru untuk tahun anggaran 2022 sebanyak 1.200.429.
Angka tersebut mengalami penambahan dibandingkan dengan laporan Pelaksana tugas MenPAN-RB Mahfud MD dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada 28 Juni.
Dalam raker tersebut, Mahfud MD menyampaikan kuota ASN secara nasional sebanyak 1.086.128. Formasi tersebut terdiri atas PPPK pusat 93.553, daerah 942.257.
Selain itu, terdapat 8.941 formasi CPNS dari jalur sekolah kedinasan. Kemudian, formasi CPNS dan PPPK untuk Papua maupun Papua Barat sebanyak 41.376.
"Ada penambahan formasi ASN khususnya PPPK setelah kami meminta Pemda mengajukan usulan formasi, meskipun ada juga yang menolak. Namun, setelah didemo honorer baru mengajukan usulan," terang Aba Subagja, Rabu (24/8).
Dengan ditetapkannya kuota ASN PNS maupun PPPK, otomatis tidak ada lagi penambahan formasi lagi. "Sejumlah daerah meminta formasi kami tolak karena sudah melewati batas waktu," tegas Aba Subagja. (idr)

Rincian Formasi PPPK 2022

  • Pusat 93.553 Formasi
    Guru 50 ribu
    Dosen 15 ribu
    Nakes 7 ribu
    Jabatan teknis 23.324
  • Daerah 942.257 Formasi
    Guru 758.018
    Nakes 255.249
    Jabatan teknis 41.009
  • Bagikan