Tagihan Subkon Proyek Drainase Sabbang-Tallang Ternyata Rp4,6 M

  • Bagikan
Direktur PT Ayu Andini Permai, Ibrahim Joka di lokasi proyek drainase Sabbang-Tallang. IST

Sudah Lebih Setahun Berusaha Meminta Pelunasan, Akhirnya Lapor ke Polres Lutra

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Proyek pengaspalan jalan poros Sabbang-Tallang sejauh 10 km yang lengkap dengan drainase mulai dikerjakan sejak zaman kepemimpinan Nurdin Abdullah di tahun 2020-2021. Nilainya capai Rp55,6 miliar.

Proyek ini dimenangkan PT Ayu Andini Permai (bukan PT Aiwondeni Permai) yang berkantor pusat di Jl. Asri Timur Blok II B-14, Papua, nama direkturnya Marlin Sianturi SH.

Setelah tuntas, ternyata belakangan ada masalah dalam hal pembayaran dari pemenang tender ke perusahaan sub kontraktor (subkon) PT Aiwondeni Permai.
Kepada Palopo Pos yang ditemui di Hotel BM Residence, tadi malam, Direktur PT PT Aiwondeni Permai, Ibrahim Joka menuturkan, ia adalah perusahaan subkon dari pengerjaan drainase Sabbang-Tallang di Luwu Utara sepanjang 10 km.

Proyek ini mulai berjalan sejak tahun anggaran 2020, tetapi, ia baru masuk di tahun 2021, lalu. Namun, setelah semua pekerjaan drainase di sepanjang sisi jalanan Sabbang-Tallang 10 km selesai dikerjakan, dari pemenang tender PT Ayu Andini Permai belum melunasi pembayaran yang sesuai dikontrak hingga September 2022 ini.

"Kami baru dibayar Rp300 juta dari estimasi sekira Rp4,6 miliar. Jadi bukan Rp3,4 miliar ya. Bahkan, saya masih berutang gaji kepada buruh warga setempat asal Rongkong dan dari Makassar, lantaran tersendatnya pembayaran ini. Ada sekira 200 pekerja saya libatkan saat pengerjaan proyek ini dan banyak belum dilunasi," ungkapnya.

Lantaran sudah memakan waktu lebih setahun, tidak ada kejelasan pelunasan pembayaran nilai kontrak, dari pihak Ibrahim Joka lalu melaporkan Marlin Sianturi SH ke pihak berwajib Polres Luwu Utara.

Laporan polisinya sudah dimasukkan sejak zaman kepemimpinan Polres Lutra, AKBP Irwan Sunuddin, lalu berlanjut ke AKBP Alfian Nurnas, dan kini Kapolres AKBP Galih Indra Giri.

Sekadar diketahui, proyek pengaspalan poros Sabbang-Tallang dibiayai dari APBD Provinsi Sulsel tahun 2020-2021 dengan nilai kontrak Rp55,6 miliar.(idr)

  • Bagikan