Akademisi Unanda Bilang Rencana Pemprov Mengelola Eks Lahan Konsesi PT Vale Perlu Pertimbangan Matang

  • Bagikan
  • Dr Abdul Rahman Nur, SH, MH: Tidak Mudah Itu

PALOPO --- Terkait rencana Pemprov Sulsel mengelola eks eks lahan konsesi PT Vale, mendapat tanggapan dari Dosen Hukum Universitas Andi Djemma , Dr Abdul Rahman Nur, SH, MH.

Dr Abdul Rahman juga adalah Presidium Kehutanan Nasional (DKN) RI. "Yang perlu diperjuangkan oleh Gubernur Sulsel sebaiknya adalah bagaimana PT Vale bisa lebih mengoptimalkan perhatiannya terhadap masyarakat sekitar tambang," ujar wakil rektor Unanda ini.

Kenapa demikian? "Agar sebahagian besar masyarakat lutim dapat merasakan manfaat keberadaan pt vale," lanjutnya.

Terkait rencana pemerintah provinsi untuk mengelola eks lahan konsesi pt vale, secara regulasi juga dibenarkan. "Tapi, menurut saya perlu pertimbangan yang matang dengan melihat kemampuan atau kesiapan pemerintah itu sendiri, karena kita sama-sama ketahui pengelolaan usaha pertambangan bukan hal yang mudah," tegasnya.

Tidak hanya memperhatikan keuntungan ekonomi semata, tetapi juga penanganan aspek lingkungannya juga tidak kalah pentingnya.

"Jadi sebaiknya juga pemerintah provinsi harus bisa meyakinkan ke masyarakat sulsel yang lebih terkhusus masyarakat sekitar tambang, seperti apa rencana pengelolaannya yang betul-betul bisa lebih baik dari perusahaan sebelumnya dalam hal ini PT Vale," urai Maman-sapaan akrab doktor hukum. " Jangan sampai ini hanya hasrat untuk menguasai saja dan ternyata bisa lebih buruk dari yang sekarang," tambah Maman lagi.

Menurut dia,selama ini mulai dari PT INCO dan sekarang PT Vale masih banyak kekurangan. Mungkin inilah yang perlu dibicarakan semua pihak yang ada di luwu raya dan pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi, sehingga tidak adalagi suara atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang selalu atas nama rakyat.

"Mari kita liat situasi yang terjadi disana, apa yang dialami dan dirasakan masyarakat luwu timur dengan keberadaan perusahaan pertambangan, bukan hanya pt vale tapi seluruhnya," tegas Dr Abdul Rahman Nur.(ary)

  • Bagikan