Ketum DEIT: Penolakan Perpanjangan Kontrak PT Vale Merusak Tatanan Investasi Pertambangan

  • Bagikan
  • Annar: Gubernur Sudirman harusnya Pelihara Investor

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID Ketua Umum Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT) Salahuddin Annar Sampetoding, menyayangkan sikap Gubernur Sulsel, Andi Sudirman, yang menggembosi PT Vale dengan mengancam tidak memberi rekomendasi perpanjangan kontrak, sangat disayangkan. Harusnya Gubernur memberi peluang sebesar besarnya ke PT. Vale untuk tetap menjadi pengelola mineral nikel si Soroako.
‘’Saya benar benar sangat menyayangkan sikap pak Gubernur itu,” kata Annar, panggilan akrabnya, ketika dimintai komentarnya, Sabtu (10/9).
Menurut dia, keberadaan Vale di Soroako, Sulsel, sangat besar dampaknya bagi daerah ini. Bahkan, Indonesia pada umumnya. Annar memberi data, bahwa pemasukan negara dalam bentuk pajak tahun 2021 saja mencapai Rp2 triliun lebih.
Belum termasuk tenaga kerja dengan kualitas tertentu yang bisa diisi oleh tenaga lokal dan tenaga urban dari seluruh Indonesia, akan sangat banyak.
“Kalau ada yang bilang, mana dampaknya buat daerah. Ya pasti ada. Dan yang bisa memberi jawaban tentu Pemda Lutim, sebagai daerah dimana Vale beroperasi. Dan Provinsi. Tentu pemerintah pusat punya data untuk itu,” kata Annar.
Dampak positif lainnya. Tenaga kerja lokal dengan kualitas tertentu, juga banyak. Dan yang pasti, ekonomi di sekitar PT Vale tentu juga lebih bagus.
Karena itu, Annar berharap kepada Gubernur Sulsel, untuk tetap memberi rekomendasi kepada PT Vale tetap operasi di Soroako. Wilayah konsesi Vale jauh lebih luas yang masuk wilayah Sulsel, kata Annar yang keluarga besarnya pernah terjun di usaha tambang nikel di Pomalaa, Sultra.
Menurut dia, Sulsel letaknya dari sisi Vale lebih potensi dibanding dua Provinsi tetangga: Sultra dan Sulteng. Meski konsesi Vale di dua Provinsi itu, juga ada. Dan juga luas.
Tapi, katanya, melihat operasional PT Vale, sejauh ini masih lebih fokus di Soroako, wilayah Sulsel, tentunya. “Makanya, saya berharap pak Gubernur Andi Sudirman, teruslah beri kesempatan ke Vale, tetap ada di Soroako, Lutim, sana,” harapnya.
Melihat data wilayah yang dikelola atau ditambang sekarang oleh Vale, yang sejauh ini semua masih di wilayah Sulsel, harusnya menjadi perhatian positif oleh Pemprov Sulsel. Sebab, hasilnya nanti tentu jatuhnya akan lebih banyak masuk ke Sulsel.
Sejauh ini, PT Vale juga termasuk perusahaan pertambangan yang sangat memperhatikan lingkungan. Jadi apanya mau ditolak, kalau memamg para pemegang sahamnya masih mau tanam modalnya melalui PT Vale kelola tambang nikel Soroako.
Annar juga memberi masukan kepada Pemprov Sulsel, untuk tidak bersikap sama dengan Provinsi tetangga. Mereka kalau protes dari segi wilayah boleh disebut wajar. Karena sejak tahun 1968 —- kalau tidak salah ingat —, PT Inco ketika itu, memiliki konsesi lahan sampai di Sulteng dan Sultra. Luas juga wilayah itu. Karena masuk konsesi PT Inco, tentu tidak boleh dimasuki siapa pun termasuk tentu pihak pemerintahnya.
Karenanya, kalau Pak Gubernur Sulteng dan Sultra, memprotes. Itu tentu karena lahan wilayah mereka belum memberi hasil seperti yang dinikmati Pemprov Sulsel.
Lahan konsesi PT Inco — kini PT Vale — di sultra dab Sulteng, belum digarap. Jadi tentu belum memberi hasil maksimal bagi dua daerah itu. Bisa bisa disebut lahan tidur. Karena belum memberi hasil seperti halnya di Soroako, katanya.(int)

  • Bagikan