Prof. Dr Andi Cahaya, M. Si : Kemiskinan Nelayan Tidak Mampu Hanya Ditangani oleh Sektor Kelautan

  • Bagikan

Ketua STIA Prima Bone Prof. Dr. Dra. Andi Cahaya, M. Si, pada pidato pengukuhan Guru Besar bidang Ilmu Administrasi Niaga dan Negara, dengan judul, Reposisi Ekonomi Nelayan dan Pedesaan untuk Akselerasi Reduksi Kemiskinan di Era Digital: Akar Masalah dan Solusinya, Jumat 9 September 2022 di Watampone. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BONE-- Keterpaduan penanganan kemiskinan nelayan sangat dibutuhkan, tujuannya adalah untuk menghilangkan ego sektoral dari masing-masing pemangku kepentingan. Keputusan penanganan kemiskinan nelayan harus diambil melalui proses koordinasi di internal pemerintah. Kemiskinan nelayan tidak akan mampu hanya ditangani oleh sektor kelautan dan perikanan, meskipun ditangani mulai dari pusat sampai ke daerah.

Demikian ditegaskan Ketua STIA Prima Bone Prof. Dr. Dra. Andi Cahaya, M. Si, pada pidato pengukuhan Guru Besar bidang Ilmu Administrasi Niaga dan Negara, dengan judul, Reposisi Ekonomi Nelayan dan Pedesaan untuk Akselerasi Reduksi Kemiskinan di Era Digital: Akar Masalah dan Solusinya, Jumat 9 September 2022 di Watampone.

Dijelaskan, keterpaduan lainnya harus ditempuh adalah pada bidang keahlian dan pengetahuan, untuk merumuskan berbagai kebijakan, strategi, dan program harus didukung berbagai disiplin ilmu pengetahuan dan keahlian, tujuannya agar perencanaan yang disusun betul-betul sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat nelayan.

Selain itu juga perlu diperhatikan adalah keterpaduan masalah dan pemecahan masalah sangat diperlukan untuk mengetahui akar permasalahan yang sesungguhnya, sehingga kebijakan yang dibuat bersifat komprehensif, dan tidak parsial.

Keterpaduan lokasi diperlukan guna memudahkan dalam melakukan pendampingan, penyuluhan dan pelayanan (lintas sektor), sehingga program tersebut dapat dilakukan secara efektif dan efisien, katanya.

Mewujudkan keterpaduan tersebut, diperlukan proses perencanaan yang harus sesuai dengan unsur-unsur sebagai berikut: pertama, perumusan sasaran yang jelas, berupa; hasil akhir yang diharapkan dari kegiatan yang dibuat, kelembagaan yang bertanggung jawab, serta objek dari kegiatan.

Kedua, pengidentifikasian situasi yang ada, yaitu dengan mempertimbangkan faktor internal (kekuatan dan kelemahan) dan eksternal (peluang dan ancaman), tujuannya untuk mengetahui kondisi sesungguhnya tentang objek yang akan ditangani dan akan memudahkan dalam menyusun berbagai strategi yang mendukung penanganan kemiskinan nelayan.

Ketiga, penentuan tujuan harus bersifat spesifik (objek, kegiatan, dibatasi waktu dan terukur), sehingga pengentasan kemiskinan nelayan jelas siapa sasarannya dan jenis kegiatan yang akan dilakukan, dan selanjutnya berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam pencapaian tujuan dapat ditentukan dengan jelas, ungkapnya.

Keempat, menganalisa keadaan, pelaksanaan kegiatan harus disesuaikan antara ketentuan yang telah ditetapkan dengan realitas yang ada di lapangan, dan apabila terjadi permasalahan di luar dugaan, maka perlu segera dibuatkan strategi dan tindakan baru untuk menutup jurang perbedaan.

Kelima, pendampingan, monitoring dan evaluasi, pendampingan harus dilakukan awal kegiatan dilaksanakan, sampai pasca kegiatan, sehingga akan menjadi bahan evaluasi, apakah kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Kesemua unsur-unsur tersebut akan terpenuhi apabila didukung, pertama penyusunan program harus dimulai dari identifikasi masalah, tujuannya, mengumpulkan data dan fakta yang aktual, sehingga akar permasalahan (isu, penyebab, dampak, lokasi, dll) dapat diketahui dengan jelas.

Kedua, dalam pengelolaan program harus jelas proses pengelolaan (perumusan, pelaksanaan rencana, pengawasan dan evaluasi), tidak hanya terfokus pada proses administrasi. Ketiga, tindakan yang betul-betul memecahkan setiap masalah.

Lekonsep yang dikemukakan ini akan dapat dirumuskan berbagai strategi pengentasan kemiskinan seperti: perluasan kesempatan kerja, pemberdayaan kelembagaan masyarakat, peningkatan kapasitas kelembagaan, SDM, perlindungan sosial, dan penataan kemitraan global.

Profesor Andi Cahaya lahir di Pompanua Bone, 31 Desember 1960. Sebelum beralih jadi Dosen Dipekerjakan LLDIKTI IX 2013, dalam waktu yang panjang meniti karier selalu birokrat dengan jabatan terakhir Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bone.

Merampungkan studi S1 STIKI Makassar, S2 Ilmu Sosiologi Unhas dan S3 Sosiologi UNM.

Turut hadir pada prosesi pengukuhan Guru Besar Prof Andi Cahaya; Anggota DPR RI, Dr Ir Hj Andi Yuliani Paris M.Sc, Bupati Bone, DR HA Fahsar M Padjalangi MSi; Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Drs Andi Lukman MSi, Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Munawir Razak, S.IP., M.A dan para undangan lainnya. ***

  • Bagikan