BPW KKLR Sulsel Silaturahim dengan Anggota DPRD Sulsel Dapil Tana Luwu

  • Bagikan
Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKLR, H. Hasby Syamsu Ali dan pengurusnya bersilaturahim dengan anggota DPRD Sulsel dari Dapil Tana Luwu, Rabu 14 September 2022.
  • Sikapi Berbagai Isu Pengelolaan SDA di Tana Luwu

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MAKASSAR -- Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya Sulsel bersilaturahim dengan anggota DPRD Sulsel dari Dapil Tana Luwu, Rabu 14 September 2022.
Pertemuan ini mendiskusikan sikap atas berbagai isu pengelolaan SDA di Luwu Raya. Bertempat di Lounge Lantai 1 Tower DPRD Sulsel.
Silaturahim ini dimaksudkanuntuk mendiskusikan langkah-langkan dan pokok-pokok pikiran bersama dalam menyikapi berbagai isu belakangan ini terkait pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Wilayah Luwu Raya.
Di antara materi yang disebut oleh Andi Hatta Marakarma selaku pengarah sebagai pertemuan pemanasan adalah pengelolaan nikel oleh PT Vale
di Luwu Timur, pengelolaan tambang Emas oleh PT. Masmindo di Luwu, dan penggunaan fasilitas negara oleh PT PDS di Luwu Timur.
Para peserta silaturahim bersepakat agar Anggota DPRD Sul Sel Dapil Luwu Raya menjadwalkan kegiatan kunjungan ke perusahaan
tersebut, untuk memperoleh bahan yang lebih memadai dalam merumuskan pandangan yang menjadi pertimbangan pemerintah daerah nantinya.
Walaupun ini masih merupakan pertemuan awal untuk merumuskan langkah-langkah dan penyikapan lebih lanjut. Telah mengemuka beberapa pandangan yang menurut peserta silaturahim penting menjadi perhatian bersama. Misal terkait apa yang dilakukan oleh PT PDS di Luwu Timur, menurut Irwan Hamid dari Fraksi PKB bahwa tidak bisa tidak perusahaan ini harus tunduk dan melaksanakan peraturan perundang-undangan, tidak boleh beroperasi secara serampangan. Hal senada juga dikemukakan oleh Esra Lamban dari Fraksi PDIP bahwa terhadap PT PDS ini, pemerintah harus mengambil sikap tegas. Jika perusahaan tersebut belum bersyarat atau melakukan pelanggaran sebaiknya dihentikan dulu beroperasi, hingga syarat yang dilanggar itu terpenuhi.
Isu yang paling banyak mendapat sorotan adalah keberadaan PT Vale, terutama menyangkut blok yang telah dilepas dan perpanjangan kontrak karya perusahaan. Para peserta pertemuan umumnya menilai jika kehadiran PT Vale di Luwu Timur telah memberi kontribusi bagi negara, Sulawesi Selatan dan kepada Kabupaten Luwu Timur.
Namun oleh para peserta silaturahim ini memberi cukup banyak catatan yang sebaiknya dibenahi ke depan. Terlepas apakah nantinya tambang nikel itu masih dikelolah oleh PT Vale atau BUMN dan Perseroda. Misal dikemukakan oleh H. Husmaruddin dari Fraksi PAN, bahwa
selama dia berada di Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, seringkali masyarakat Luwu Timur
datang mengeluhkan soal manfaat atas keberadaan PT Vale di daerahnya. Di antaranya mengenai pemberdayaan pelayanan Rumah Sakit, soal pengaspalan beberapa jalan yang belum dilakukan, dan soal pemberian beasiswa yang masih sangat minim.
Hal lain yang menjadi sorotan adalah keinginan Pemprov Sulawesi Selatan melalui perseroda untuk mengelola eks lokasi PT Vale di Blok Sorowako dan Pongkeru. Wahyuddin Nur dari Partai Hanura menilai hal ini terlalu dini.
Menurutnya perseroda Sulawesi Selatan untuk saat ini belum memiliki kemampuan untuk masuk ke sektor tambang. Karena itu kata mantan
Ketua Hanura Sulsel ini, Pemda Sulsel harus menimbang matang-matang keinginan tersebut.
Malah terhadap blok yang telah dilepas oleh PT Vale tersebut lebih cocok kalau pengelolaannya dilakukan bersama oleh Pemkab Luwu Timur, Luwu Utara, Kota Palopo dan Kab. Luwu timpal Esra Lamban, bentuknya kerjasama empat daerah di Luwu Raya itu.
Lebih jauh lagi, Rahmat Kasim yang juga sudah memberi komentar di media menilai jika keberlanjutan kontrak karya PT. Vale sesungguhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Namun kita di daerah tetap harus memberi pertimbangan kritis sehingga pengelolaan tambang nikel di Luwu Timur ini ke depannya lebih menyejahterakan masyarakat di Luwu Raya. Terhadap hal tersebut kata politisi Nasdem ini memang PT. Vale dalam banyak hal juga
harus memperbaikinya performanya. Katakan misal tentang luasan areal tambang nikel yang telah dikelolah, kan baru berkisar 6.800 Ha dari 118.000 Ha konsesi yang dipegang. Ini masih sangat minim, sehingga kontribusinya juga ke daerah pasti rendah, tegas politisi yang juga
pengusaha asal Belopa ini.
Hal lain yang juga disorot Anggota DPRD Sulsel Dapil Luwu Raya ini adalah keberadaan PT Masmindo di Kab. Luwu. Perusahaan ini rada-radanya perlu diinvestigasi terkait dengan kewajiban-kewajibannya kepada daerah dan wilayah sekitar tambang. Ini disampaikan oleh
Esra Lamban mengingat beberapa kewajiban PT. Masmindo Ketika dicek kepada salah satu Kepala Desa pada wilayah lingkar tambang, sepertinya desa beliau itu belum memperoleh perlakuan yang seharusnya dari korporasi. Karena itu, Esra sepakat jika informasi awal yang
ada kita dalami bersama lebih jauh.
Para peserta silaturrahiem baik Anggota DPRD Sulsel maupun Pengurus KKLR bersepakat jika pertemuan yang mereka lakukan itu ditindak lanjuti secara lebih mendalam. Ini disampaikan oleh Abdul Talib Mustafa, Waketum II BPP KKLR, karena isu-isu mengenai pengelolaan SDA di Luwu Raya cukup banyak dan kompleks sehingga waktu pembahasannya juga harus lebih panjang dan dipersiapkan secara khusus. Terhadap hal ini, Andi Hatta Marakarma di ujung silaturahim menyampaikan agar pertemuan lanjutan tersebut biar diorganisir oleh BPW KKLR Sulsel dan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Biar kami di DPRD menunggu saja dari KKLR kunci Opu AHM, panggilan akrab mantan Bupati Luwu Timur ini.
Hadir pada kegiatan silaturrahiem ini dari Anggota DPRD Sul Sel Dapil Luwu Raya masing-masing Andi Hatta Marakarma, H. Husmaruddin, Irwan Hamid, Esra Lamban, Rahmat Kasjim, Marjono, Wahyuddin Nur, dan Taqwa Muller. Sedang dari unsur KKLR masing-masing Abdul
Majid Tahir, Abdul Talib Mustafa, Hasbi Samsyu Ali (Ketua KKLR Sul Sel), H. Haris Pangerang, dan Ir Husba Pada. (idr)

  • Bagikan