Ini Motif Rahmat Habisi Nyawa Istrinya di Kamar Bekas Wisma

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO -- Kasus pembunuhan ibu muda di bekas wisma akhirnya terungkap.

Satreskrim Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu muda di Wisma Surya, jalan Andi Djemma, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin 19 September 2022.

Pelaku, Rahmat (25) warga jalan Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Tersangka (Rahmat) diketahui mempunyai kedekatan dengan korban bernama Wana binti Giri (27) yang tewas di dalam kamar di Wisma Surya.

Korban saat ditemukan terdapat dua luka tusukan. Di lokasi juga ditemukan sarung badik milik pelaku.

“Tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal saat press release di Mapolres Palopo, Selasa 20 September 2022.

Hal yang menjadi pemicu tersangka berselisih dengan korban adalah saat korban enggan membawa anaknya yang sedang sakit ke rumah sakit. Tersangka juga diketahui telah pisah rumah dengan korban selama tiga bulan.

Alasan ini kemudian yang membuat tersangka cekcok dan tega menghabisi nyawa korban yang tak lain adalah istrinya sendiri.

“Pelaku kita kenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 penjara atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ucapnya.(int)

  • Bagikan