Ada yang Aneh di Sidang CASN, JPU tak Panggil Wali kota dan Sekda

  • Bagikan

TERDAKWA perkara CASN 2021, Rahnat Taufik alias Opik duduk dikursi pesakitan menghadap ke meja hijau tempat majelis hakim memeriksanya, Rabu, 21 September 2022. --kahar iting--

Tiba-tiba Sidang Dipercepat dengan Agenda Pemeriksaan Saksi

PALOPOPOSPOS.CO.ID, PALOPO-- Ada yang aneh di sidang perkara kecurangan CASN 2021.

Betapa tidak, dari 44 orang yang dimasukkan dalam persidangan untuk berssaksi hingga masuk di sidang ke tujuh baru 35 orang yang dipanggil dan memenuhi persidangan.

Berarti masih ada 9 saksi lagi belum dipanggil.

Itupun mengundang pertanyaan serius dari kalangan masyarakat.

Padahal dari 44 saksi, ada beberapa nama pejabat Pemkot, seperti Wali Kota Kota Palopo dan Sekda.

Namun, memasuki sidang ke delepan di PN Palopo, JPU tidak lagi memanggil saksi yang tersisa.

Terlihat pada sidang, yang digelar di PN Palopo, Rabu, 21 September 2022, agenda sidang langsung pemeriksaan terdakwa.

JPU yang ditunjuk menangani perkara itu, dalam hal ini ST Raodah SH, No comment.

Handphonenya dihubungi berulang kali tidak diangkat, begitu pun dengan pesan singkat tidak dibalas.

Sementara itu, fakta persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di situ terungkap, terdakwa menyebut nama wali kota dan sekda masuk dalam kepanitiaan.

Wali kota bertindak sebagai penasehat, sekda sebagai ketua, dan Kepala BKPSDM sebagai penanggung jawab.

Itu disampaikan terdakwa Opik di hadapan majelis hakim yang diketuai Ahmad Ismail SH MH, didampingi dua hakim anggota H Rachmat Ardimal T, SH MH dan Yoseph SH.

"Dan yang mengSK-kan kepanitiaan itu adalah Wali kota Palopo," pungkasnya.(kahar iting)

  • Bagikan