Hakim Agung Sudrajad Dimyati Serahkan Diri ke KPK, Lihat Penampakannya

  • Bagikan
Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta/Ist

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Akhirnya Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati (SD) menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 23 September 2022.

Sudrajad merupakan satu dari 10 tersangka yang ditetapkan KPK usai melakukan kegiatan tangkap tangan di Jakarta dan Semarang pada Rabu, 21 September 2022.

Sudrajad yang mengenakan kemeja batik ungu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.20 WIB. Dia langsung masuk ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.22 WIB.

KPK sendiri dikabarkan akan kembali melakukan konferensi pers hari ini untuk mengumumkan penahanan dan peran Hakim Agung Sudrajad dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Sebelumnya pada Jumat dinihari, 23 September 2022, Firli secara resmi mengumumkan penetapan 10 orang sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat dini hari (23/9).

Selain Sudrajad, para tersangka lain adalah Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA; Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Redi selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA.

Selanjutnya, Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Indtidana (ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID). (rml/pp)

  • Bagikan