Kapolri Mutasi 30 Perwira Polisi, Enam di Antaranya Jenderal

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Sebanyak 30 perwira polisi dimutasi oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dalam mutasi tersebut ada enam perwira tinggi atau jenderal polisi yang diistirahatkan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram mutasi terhadap 30 perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) polisi.

Surat telegram Kapolri tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM atas nama Kapolri pada Sabtu, 24 September 2022.

“Iya betul (terbit surat telegram),” kata Dedi, Senin, 26 September 2022.

Dalam surat telegram Nomor: ST/2046/IX/KEP/2022 itu, terdapat 30 personel terdiri pati dan pamen Polri yang dimutasi, baik dalam rangka promosi, pensiun maupun bersifat demosi.

Mereka terdiri 11 pati (7 bintang satu, sisanya bintang dua), 19 pamen (17 kombes pol, dua AKBP).

Sejumlah jabatan yang terisi dalam mutasi ini adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan, karena terseret dalam kasus “Sambogate”.

Posisi Kapolres Metro Jakarta diisi oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaganev Robinopsnam Bareskrim Polri.

Kemudian, jabatan Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri) bakal dipimpin oleh Brigjen Pol Agus Suharnoko, yang sebelumnya menjabat sebagai penyidik tindak pidana utama TK II Bareskrim Polri.

Jabatan Wakapolda Kepri sebelumnya dijabat oleh Brigjen Pol Rudi Pranoto yang diangkat dalam jabatan sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Kemudian, Brigjen Pol Mujiyono dimutasi sebagai Wakapolda Kalimantan Timur, menggantikan Brigjen Pol Agus Kurniady yang dimutasi sebagai Pati Polda Aceh dalam rangka pensiun.

Dalam telegram itu, juga terdapat lima Pati Polri yang dimutasi untuk diistirahatkan dalam rangka pensiun, yakni Irjen Budi Siswanto dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Pol Triwarno Atmojo dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dimutasi sebagai Pati Sahli Kapolri, Irjen Pol Jaunsih dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, dan Brigjen Pol Hariyanto dimutasi sebagai Pati Polda Kalimantan Timur.

Salah satu anggota Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang beberapa hari ini memimpin sidang pelanggaran kode etik perwira pertama Polri yang terlibat kasus Sambogate, yakni Kombes Pol Sakeus Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam dipromosikan dalam jabatan baru sebagai Sekretaris Biro Pertanggungjawaban (Sesrowabprof) Profesi Divisi Propam Polri.

Selain itu terdapat juga perwira yang dimutasi bersifat demosi yakni AKBP Mochammad Hasan, Kapolres Batang Hari Polda Jambi dimutasi sebagai pamen di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Untuk selanjutnya jabatan Kapolres Batang Hari diampu oleh AKBP Bambang Purwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi.

Sebelumnya, tanggal 22 Agustus, Kapolri juga menerbitkan surat telegram memutasi 24 personel Polri yang sebagian besar terlibat dalam kasus Brigadir J.(fin)

  • Bagikan