Warga Dusun Tirosomba Buntu Datu Diserang Sepuluh Pemuda Gunakan Papporo dan Busur, Dua Diamankan

  • Bagikan

Pelaku, SA yang diamankan jajaran Polsek Waru dari amukan warga. --riawan--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Tawuran antar dua kelompok pemuda di Kota Palopo kembali terjadi di Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara sekira pukul 01:00 Wita dini hari tadi, Sabtu, 01 Oktober 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi dari warga sekitar yang menyaksikan kejadian, dua kelompok pemuda yang terlibat tawuran di Kelurahan Buntu Datu ini ialah pemuda Lingkup Perumahan Pepbari dengan kelompok pemuda Lingkup Dusun Tirosomba.

Awal mula tawuran ini terjadi, saat sekelompok pemuda yang diperkirakan berjumlah sepuluh orang datang dari Perumahan Pepabri berjalan kaki ke Lingkup Dusun Tirosomba (sekitar kantor Lurah Buntu Datu). Setiba di lokasi tersebut, sepuluh orang pemuda ini kemudian melancarkan serangannya dengan membabi buta melempari rumah warga menggunakan batu. Tidak hanya itu, warga setempat juga melihat sepuluh orang pelaku penyerangan ini juga membekali diri dengan busur, parang dan juga senjata rakitan jenis papporo.

Pemuda Lingkup Dusun Tirosomba yang melihat aksi sepuluh orang pemuda itu, tak tinggal diam. Dengan dibantu orangtua yang juga telah terbangun akibat lemparan batu ke atap rumah mereka dan juga karena mendengar letusan senjata diduga Papporo, kemudian melakukan perlawanan sehingga berhasil memukul mundur para pembuat onar tersebut.

Karena kalah jumlah dengan banyaknya warga yang telah terbangun, sepuluh pemuda yang semula dilengkapi dengan alat untuk tawuran baik jarak dekat maupun jarak jauh, itu lari tak karuan mengarah ke Perumahan Pebabri untuk menyelamatkan diri.

Saat dikejar oleh warga, satu diantara sepuluh orang itu, berhasil ditangkap dengan barang bukti ketapel ditangan. Pembuat onar yang ditangkap oleh warga itu, yakni inisial SA (16) warga Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara dan masih berstatus pelajar.

SA yang ditangkap warga, sempat jadi bulan- bulanan oleh warga setempat dan mendapat luka lebam pada bagian wajah. Beruntung pihak kepolisian dari jajaran Polsek Wara Utara (Waru) cepat ke lokasi kejadian sehingga SA berhasil diamankan dan dibawa bersama barang bukti ketapel miliknya ke Mako Polsek Waru.

Setelah kondisi mulai kondusif, pihak kepolisian bersama puluhan warga yang telah terbangun akibat ulah sepuluh orang tersebut, kemudian melakukan penyisiran sekitar lokasi. Alhasil satu orang pemuda pelaku penyerangan kembali berhasil diamankan dengan barang bukti sebilah parang di tangan.

Pelaku kedua yang berhasil ditangkap tangan memegang parang terebut yakni Fadil (19), warga Jl. Binjai non blok Hartako, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur.

Dua pelaku penyerangan kepada warga Lingkup Dusun Tirosomba ini, dini hari tadi telah diamankan di sel tahanan Mako Polsek Waru beserta barang bukti masing-masing berupa ketapel busur dan parang yang panjangnya sampai satu meter.

Dua orang yang bukan warga Kelurahan Buntu Datu ini, ternyata melakukan penyerangan atas perintah Badeng yang tak lain merupakan warga Kelurahan Buntu Datu.

Nama Badeng disebut oleh Fadil dan diperkuat oleh SA, saat ditanya di lokasi, keduanya mengaku dijemput oleh Badeng menggunakan sepeda motor kemudian menuju rumah Badeng yang jaraknya dari kantor Lurah Buntu Datu kurang lebih 500 meter.

"Saya dijemput Badeng pak. Kasi ketemu saya sama Badeng pak, saya disuruh bantu dia," kata keduanya senada.

Sementara itu, Badeng sendiri saat dilakukan penyisiran oleh pihak kepolisian, mulai dari rumah tempat mereka kumpul sebelumnya sampai ke rumah saudaranya di Komplek Pebabri, polisi bersama beberapa warga tak menemukan Badeng.

Kini kasus tersebut sedang ditangani pihak Polsek Waru dan dua orang pelaku penyerangan itu telah diamankan bersama barang bukti berupa ketapel, busur tiga buah dan dua unit sepeda motor matic yang mereka gunakan.(Riawan)

  • Bagikan