PALOLOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA -- Sebanyak 231 petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS Kota Palopo dilindungi BPJamsostek. Pasalnya, petugas tersebut akan turun ke lapangan dan tentunya terdapat risiko yang akan terjadi.
Untuk itu, BPJamsostek dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palopo menjalin kerja samadalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS) yang secara resmi ditandatangani Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Rusdiansyah dan Kepala BPS Kota Palopo, Moh Rismat R, SE, M.Si, Rabu 5 Oktober 2022.
Kepala BPS Provinsi Sulsel, Suntono, SE,M.SI dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini adalah melatih calon petugas untuk pendataan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial, “Sangat beruntung juga bagi kita karena negara juga turut hadir memberikan perlindungan bagi petugas pendataan melalui kerjasama dengan BPJamsostek,'' kata Suntono.
Menurutnya, perlindungan ini sangat penting bagi petugas pendataan, karena kita ketahui para petugas nantinya banyak turun ke lapangan dan tentunya banyak risiko yang akan dihadapi.
Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Rusdiansyah menjelaskan, para petugas awal pendataan regsosek tersebut mendapat perlindungan dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Para petugas yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan selama dua bulan mulai Oktober hingga November 2022.
JKK memberikan perlindungan atas resiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Sedangkan program JKM memberikan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaan aktif bukan akibat kecelakaan kerja,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Rusdiansyah juga menyerahkan langsung secara simbolis 231 kartu peserta bagi petugas pendataan yang terdaftar kepada Kepala BPS Kota Palopo.(rhm)