Delapan Parpol Siap-siap Verfak, KPU Pakai Tiga Mekanisme Verifikasi

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Dari hasil verifikasi ini, 18 parpol dinyatakan lolos. Adapun diantaranya 9 parpol ini akan melaksanakan verifikasi faktual untuk tingkat pusat. Sementara pula di antaranya merupakan parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak memenuhi persentase Parlemen Threshold.

Di Kota Palopo, hanya terdapat 8 parpol yang memiliki kepengurusan yang masuk dalam kategori yang akan diverifikasi faktual. Mereka adalah, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, melalui Ketua Divisi Tekhnis, Ahmad Adiwijaya mengatakan bahwa KPU menjadwalkan pelaksanaan verfak partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Sesuai jadwal, pelaksanaan verfak ini dimulai 15 Oktober 2022, lalu hingga 4 November 2022. Khusus di tingkat kabupaten/kota, verfak dilakukan terhadap kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta dalam perhelatan pesta demokrasi.

Menurut dia, bahwa pelaksanaan verfak parpol tersebut akan menggunakan tiga mekanisme atau cara, yakni dengan mendatangi secara langsung, mengumpulkan dan video call.

Dijelaskannya, untuk verfak keanggotaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya benar bagian dari parpol yang dimaksud atau tidak.

Sementara untuk kesiapan pelaksanaan verfak, ia mengatakan komisioner dan sumber daya manusia (SDM) KPU yang akan akan turun semua.  “Artinya, siap tidak siap, kita tetap siap. Berapapun jumlahnya, kita harus sudah siap,” katanya dalam acara sosialisasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu, di Hotel Palopo, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Terkait jadwal pelaksanaannya di Kota Palopo, akan diatur pada manajemen waku dan manajemen wilayahnya.
“Kemungkinan nanti yang melakukan verfak ini akan dibagi dalam beberapa tim yang pelaksanaannya akan dilakukan dengan melihat jumlah yang ingin di verfak dan estimasi waktu pelaksanaan.

Ada rumusan yang digunakan untuk menetapkan jumlah anggota parpol yang ingin di-verfak. Itu terpilih secara otomatis dan muncul di akun Sistem Informasi," katanya.

Sementara, ketua Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kota Palopo, Budi Sada menyatakan kesiapannya untuk dilakukan verfak. "Secara ketentuan yang dipersyaratkan tentunya partai Gelora memenuhi perihal tersebut, baik secara kepengurusan dan keanggotaan. Intinya, Partai Gelora siap diverifikasi dan menjadi calon peserta Pemilu ke depan," katanya. (rul/idr)

8 Parpol Peserta Pemilu 2024 akan Verifikasi Faktual

Partai Bulan Bintang
Partai Garda Perubahan Indonesia
Partai Gelombang Rakyat Indonesia
Partai Hati Nurani Rakyat
Partai Kebangkitan Nusantara
Partai Perindo
Partai Solidaritas Indonesia
Partai Ummat

3 Mekanisme Verfak

  • Mendatangi secara langsung
  • Mengumpulkan bukti kepengurusan
  • Video call
  • Bagikan