Tak Diberi Jus, Pemuda Pattene Aniaya Mantan Pacar

  • Bagikan
Enjel, tersangka penganiayaan mantan pacar diamankan di Polsek Wara Utara.--ft: istimewa--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PATTENE-- Hanya karena persoalan tidak kebagian jus, seorang pemuda warga Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Palopo tega menganiaya seorang perempuan hingga korban merasakan sakit pada bagian kepala dan keluar darah dari dalam mulut.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Ahad, 16 Oktober 2022 lalu. Korban April yang juga merupakan warga Kelurahan Pattene ini, telah melaporkan peristiwa penganiayaan yang dia alami ke Mapolsek Wara Utara (Waru) pasca kejadian untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk tersangka sendiri, Kapolsek Waru Ipda Achmad Madjid, SH yang dikonfirmasi, Senin, 17 Oktober 2022. Disebutkan bahwa pelaku, Enjel (26) telah diamankan di Mako Polsek Waru berselang beberapa jam setelah korban yang didampingi bapaknya melaporkan kejadian yang dialaminya itu.

Berdasarkan keterangan korban, lanjut Achmad, saat itu korban pulang dari pasar sekira pukul 14.00 Wita dan membawa empat jus. Empat jus yang dibawa oleh korban, salah satunya merupakan pesanan ibu pelaku.

Saat korban membawa jus ke rumah pelaku di Jl. Y. Tando, Kelurahan Pattene, disana korban hanya menemui pelaku sementara ibu pelaku yang memesan jus tersebut sedang keluar. Karena yang pesan jus tersebut tidak ada di rumah, korban berfikir ingin membawa jus tersebut ke rumahnya dan akan dibawa kembali saat yang pesan jus sudah ada di rumahnya.

Akan tetapi saat korban hendak meninggalkan lokasi, dia dipanggil oleh pelaku dan meminta agar jus yang dipesan oleh ibunya dititip sama dia tapi korban tidak percaya sama pelaku karena takut jus tersebut tidak diteruskan ke ibunya. Karena pelaku berkeras ingin meninggalkan rumah pelaku sambil membawa jus tersebut, akhirnya pelaku menampar korban.

Korban yang tak terima ditampar kemudian membalas dengan menendang motor pelaku hingga jatuh. Karena pelaku melihat motornya jatuh karena ditendang, akhirnya pelaku kembali menganiaya korban dengan menendang belakang dan meninju kepala korban.

Untuk pelaku sendiri, kata Achmad Majid, saat ini telah diaman di Mapolsek Waru untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Pelakunya sudah kita amankan dan sekarang sudah diperiksa penyidik unit Reskrim," lanjut perwira satu balok di pundak itu.

Akibat penganiayaan tersebut, korban, April, yang sempat ditemui saat membuat laporan di Polsek Waru, didampingi bapaknya, ia mengaku merasakan sakit pada bagian kepala dan luka di bibir bagian dalam.

"Sakit kepalaku karena dia tinju Enjel (pelaku) tiga kali, bibirku juga berdarah karena dia tampar," kata April perempuan yang dianiaya oleh lelaki yang disebutnya sebagai mantan pacar itu.

"Dia paksa ka, mau dia mabil itu jus yang napesan mamaknya. Tapi tidak saya kasi' karena tidak saya percaya, jangan sampai dia ambil baru dia kasi pacarnya atau dia minum baru tidak dia tanya mamaknya," lanjut korban sembari menangis karena sakit pada kepalanya. (ria/ikh)

  • Bagikan